PKT DJBM Serap 7.0125 Naker di 2.322 Lokasi


BARAK, (Jakarta)- Meskipun badai pandemi Covid-19 sudah lama berlalu, namun efeknya secara ekonomi masih jelas terasa hingga saat ini.

Karenanya, program-program yang langsung menyentuh dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat terimbas, masih terus dilanjutkan oleh pemerintah pada TA 2023 ini.

Salah satunya adalah program Padat Karya Tunia (PKT) pada Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM), baik pemeliharaan rutin jalan dan jembatan maupun normalisasi saluran samping (drainase).

Dalam keterangan resminya Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, program PKT yang diterapkan lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat sekitar sebagai tenaga kerja, khususnya infrastruktur skala kecil yang tidak membutuhkan tekhnologi dan keahlian khusus, masih terus dilanjutkan.

"Karena tujuan dari PKT adalah menciptakan lapangan kerja untuk meningkatkan daya beli masyarakat. PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke pelosok," ungkapnya.

Senada dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian. TA 2023 ini pihaknya mendapat alokasi anggaran PKT bidang jalan dan jembatan sebesar Rp 4,8 triliun dengan target penyerapan tenaga kerja sebanyak 80.000 orang di 2.650 lokasi.

"Realisasi per 30 Oktober 2023, dana PKT sudah terserap sebesar Rp 2,7 triliun dengan serapan tenaga kerja sebanyak 70.125 orang di 2.322 lokasi," ujarnya dilansir laman resmi kementerian PUPR, kemarin.

Program PKT bidang jalan dan jembatan sendiri mencakup pekerjaan pemeliharaan rutin jalan, penunjangan atau holding jalan, pemeliharaan rutin jembatan dan revitalisasi drainase, yang dilaksanakan diseluruh BBPJN dan BPJN.

Sementara alokasi anggarannya sendiri terbagi untuk kegiatan pemeliharaan rutin jalan sebesar Rp 883 miliar, pemeliharaan rutin kondisi jalan Rp 444 miliar, holding jalan Rp 256 miliar, pemeliharaan rutin jembatan Rp 302 miliar, dan revitalisasi drainase sebesar Rp 178 miliar.

Selain program PKT berupa pemeliharaan rutin jalan dan jembatan serta revitalisasi drainase, TA 2023 ini juga DJBM mendapat alokasi anggaran bagi kegiatan non rutin (kontraktual- red) sebesar Rp 2,74 triliun.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati