Jalan Nasional di Sergai Segera Dilebarkan Jadi 22 Meter
BARAK, (Sumut)- Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.6 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV dibawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut), segera memperlebar jalan nasional di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Rabu (22/11/2023), PPK 4.6 pada Satker PJN Wilayah IV Sumut, Nanda Harahap, bersama Kadis PUTR Sergai, Johan Sinaga, dan Muspika Kecamatan Sei Rampah, turun langsung untuk melihat proses pengukuran jalan yang akan dibangun.
Kadis PUTR Sergai, Johan Sinaga menuturkan, pengukuran mulai dilakukan dari titik nil ke arah Kec Teluk Mengkudu sekitar 500 meter.
Selanjutnya pengukuran juga dilakukan dari Gerbang Tol Teluk Mengkudu hingga komplek perkantoran Pemkab Sergai di Kec Sei Rampah sepanjang 1,5 Km.
"Untuk tahap awal, jalan nasional yang akan diperlebar ini sepanjang 2 Km," ujar Johan disitat waspada, Rabu (22/11/2023) kemarin.
Selain PPK dan perwakilan Satker PJN Wilayah IV Sumut, pengukuran juga disaksikan kontraktor pelaksana.
"Hadir pula pihak PLN dan Telkom serta unsur lainnya, karena saat pembangunan nanti, akan ada tiang listrik dan Telkom yang dipindahkan," jelasnya.
Johan bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada DJBM Kementerian PUPR yang mewujudkan harapan masyarakat Sergai.
Informasi yang diperoleh, pekerjaan pelebaran jalan nasional di Sergai ini akan segera dilaksanakan oleh PPK 4.6 pada Satker PJN Wilayah IV Sumut.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar