PJN 1 Sultra Jelaskan Ruas Trans Sulawesi Yang Disebut-Sebut Rusak


BARAK, (Sultra)- Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan klarifikasi lengkap  terkait informasi soal masih adanya jalan nasional yang rusak di Provinsi Sultra.

Kepala Satker PJN Wilayah I Sultra, Marlin menjelaskan, kerusakan pada ruas jalan nasional di Sultra, terutama di Kabupaten Kolaka Utara, saat ini sedang dalam penanganan secara menyeluruh.

"Meskipun tingkat kerusakan tidak sampai mengkhawatirkan masyarakat pengguna jalan, namun semuanya tengah dalam penanganan secara menyeluruh dengan paket Multy Years Contrac (MYC)," ujarnya dalam keterangan pers kepada infobarak, Minggu (22/10/2023).


Pada jalan nasional Trans Sulawesi ruas Kolaka Utara-Wolo, katanya, saat ini tengah berlangsung dua paket pekerjaan MYC sepanjang 51 Km menggunakan dana yang bersumber dari SBSN TA 2022-2024.

"Pekerjaanya banyak berupa pelebaran jalan dari 4,5 meter menuju standar jalan nasional 7 meter," ungkapnya.

Untuk pekerjaan sejak TA 2022 hingga menjelang akhir TA 2023 ini, katanya, progresnya sudah cukup bagus.

"Karena masih ada waktu yang tersisa dua bulan lagi, kami upayakan usulan penarikan serapan anggaran TA 2024 di akhir 2023 ini, agar progres fisik pekerjaan bisa lebih cepat lagi," ucapnya.

Selain penanganan paket MYC pada ruas Kolaka Utara-Luwu, tahun ini juga PJN I Sultra pun menangani ruas ByPass Lasusua yang tahun lalu baru ditingkatkan statusnya menjadi jadi jalan nasional.


"Jalan ByPass Lasusua ini baru tahun lalu statusnya ditingkatkan menjadi jalan nasional, dan baru kami tangani berupa penanganan rutin, karena kondisi kemantapan jalannya juga bagus," ujarnya.

Hanya saja tahun depan, lanjutnya, pada ruas baru tersebut kami rencanakan penanganan beberapa jembatan, dan sudah langsung ditinjau waktu kemarin pak Menteri dan pak Dirjen Bina Marga turun ke Kolaka Utara.

"Waktu kunjungan kemarin juga ada usulan dari masyarakat yang turut hadir, agar kami menangani ruas jalan provinsi lewat paket Inpres Jalan Daerah. Hanya saja baru berupa usulan dari masyarakat, datanya dari Pemda belum ada masuk ke kami. Kalau datanya sudah masuk, akan langsung kami proses, dan mudah-mudahan bisa dicover pada TA 2024 nanti," tandasnya memastikan, pihaknya akan terus mengerahkan segala upaya untuk membuat seluruh ruas jalan nasional di Sultra aman dan nyaman bagi masyarakat pengendara.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong