Enam Ruas Jalan di Sulut Naik Status Jadi Jalan Nasional


BARAK, (Sulut)- Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) bisa bernafas lega setelah enam ruas jalan daerah naik status menjadi jaringan jalan nasional.

Dengan adanya peningkatan status jalan tersebut, dipastikan kualitas kemantapan jalan daerah di Provinsi Sulut akan semakin meningkat.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Hendro Satrio mengungkapkan, perubahan status jalan itu berdasarkan SK Menteri PUPR No 430/2022.

"Ruas jalan daerah yang kini berubah status menjadi jalan nasional terdiri atas Akses Terminal Baroko di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sepanjang 800 meter, Lingkar Luar Kota manado 10 Km, dan Outer Ringroad Manado II sepanjang 6,3 Km," ungkapnya.

Selain itu, lanjut pria yang dikenal dekat dengan berbagai kalangan tersebut, ada pula ruas Simpang Soekarno, Akses Tol Airmadidi di Kab Minahasa Utara sepanjang 1,3 Km, dan Akses Tol Airmandidi-Simpang Tondano sepanjang 1,8 Km.

"Kemudian ruas Likupang di Kab Minahasa Utara sepanjang 2,8 Km juga kini statusnya sudah menjadi jalan nasional," ujarnya dilansir antaranews, Rabu (18/10/2023).

Semua ruas yang telah berubah status tersebut, lanjutnya, langsung dilakukan penanganan oleh masing-masing PPK/Satker, agar kualitas jalan setara dengan ruas jalan nasional lainnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong