Ruas Protokol Pekanbaru Sudah Jadi Milik Provinsi, Segera Serah Terima
Paket Sudirman-Muara Lembu Terus Berjalan
BARAK, (Riau)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan.
Begitu pula untuk ruas jalan yang lewat SK Menteri PUPR tahun 2022 sudah beralih status menjadi jalan provinsi, tidak serta-merta diserahterimakan sebelum berada dalam kondisi mantap.
"Jalan Jenderal Sudirman (protokol) Kota Pekanbaru, sudah berubah status sejak 2022. Proses serah-terimanya akan segera dilakukan setelah pengaspalan ulang selesai dilaksanakan."
Demikian keterangan Kepala BPJN Riau, T Yuliansyah kepada infobarak, Minggu (03/09/2023).
Sementara untuk pekerjaan preservasi pada ruas jalan nasional Jenderal Sudirman-Muara Lembu, jelasnya, akan terus berlanjut hingga TA 2024 nanti.
"Untuk ruas jalan Jenderal Sudirman-Muara Lembu, ada paket preservasi tahun jamak (MYC) TA 2023-2024. Saat ini pekerjaan terus berlangsung, dan capaian progresnya sesuai target," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto mengungkapkan, jika anggaran untuk pelebaran ruas jalan Jenderal Sudirman (protokol) di Kota Pekanbaru dialihkan untuk perbaikan jalan di Muara Lembu yang kondisinya lebih krusial.
"Anggaran APBN terbatas kalau untuk pelebaran jalan Sudirman Pekanbaru. Anggaran yang disiapkan dialihkan untuk perbaikan jalan Pekanbaru-Kuansing di Muara Lembu," ujarnya disitat cakaplah, Jum'at (01/09/2023) kemarin.
Meski demikian, ia meminta pemasangan box culvert di depan hotel Furaya dan Awal Bros tetap dilaksanakan, karena dilokasi tersebut sering tergenang air saat hujan.
"Bisa atau tidaknya pemasangan box culvert tahun ini, masih dihitung oleh pihak Balai," ucapnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar