Penanganan Longsoran Galao-Auloto di Pulau Morotai Berjalan Baik
BARAK, (Maluku Utara)- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, memastikan pelaksanaan pekerjaan akses jalan (longsoran) pada ruas Galao-Auloto, tepatnya di Desa Cio, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, Maluku Utara, berjalan dengan baik.
Abdul Hamid menjelaskan, munculnya keberatan dari seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan yang dilewati proyek, cukup mengagetkan pihaknya.
"Hingga hari ini, tidak ada kendala apapun dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan. Semunya berjalan dengan baik, karena persoalan lahan sudah diselesaikan lewat musyawarah tiga pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh adat serta pemuda sejak Juli 2023 lalu," jelasnya.
Hasil musyawarah yang dituangkan dalam surat kesepakatan bersama tersebut, lanjutnya, meminta pelaksana tetap melaksanakan pekerjaan mengingat lahan longsoran sangar mengancam keselamatan warga tiga desa Cio, dan berpotensi memutus akses transportasi jika tidak segera ditangani.
"Bahkan, pihak rekanan sudah berinisiatif memberikan kompensasi kepada pemilik lahan terlintas," tegasnya.
Saat ini, katanya, pemerintah desa dan tokoh masyarakat memberikan jaminan, agar pekerjaan bisa berjalan sesuai rencana, dan bisa selesai tepat waktu.
"Kami justeru kaget ketika ada yang mengklaim macam-macam, sementara dilapangan tidak ada kendala apapun, baik berupa lokasi maupun buangan material galian," sesalnya.
Ia pun kembali menegaskan, pihaknya berpegang pada berita acara yang dibuat bersama tiga pemerintahan desa dengan para tokoh.
Begitu pula jika nanti tiba-tiba ada keberatan yang berpotensi mengganggu proses pekerjaan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Pemda Morotai untuk diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya, informasi terkumpul menyebutkan, ada seseorang yang mengaku sebagai pemilik lahan merasa keberatan adanya pekerjaan tersebut. Keberatan muncul lantaran menganggap buangan material bekas galian merusak tanaman pala, cengkeh dan cokelat milik keluarganya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar