BPJN & BBKSDA NTT Teken Perjanjian Kerjasama Pembangunan Strategis
BARAK, (NTT)- Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani perjanjian kerja sama terkait rencana kerja tahunan dan lima tahunan tentang pembangunan strategis.
Perjanjian kerjasama ini menyangkut penyelenggaraan jalan nasional (eksisting) yang melintas dalam kawasan konservasi taman nasional wisata alam Camplong, taman wisata alam Ruteng, taman wisata alam Tuti Adagae, dan cagar alam Watu Ata.
Kepala BPJN NTT, Agustinus Junianto mengungkapkan, sinergitas dalam pelaksanaan pembangunan untuk masyarakat umum sangat diperlukan, karena pembangunan jalan melewati kawasan konservasi yang menjadi kewenangan dari BBKSDA.
"Kami komitmen meminimalkan dampak, baik secara langsung maupun tidak. Kami juga turut berpartisipasi dalam upaya perlindungan dan pelestarian ekosistem dan sumber daya alam hayati," ujarnya, Jumat (22/09/2023) kemarin.
Sementara Kepala BBKSDA NTT, Arief Mahmud, mengharapkan kerjasama tersebut dapat terlaksana dengan baik dalam pelaksanaannya di lapangan.
"Kolaborasi bersama para pihak ini merupakan langkah konkrit dalam mengisi kesenjangan atas kebutuhan optimalisasi pengelolaan kawasan konservasi," jelasnya.
Senada disampaikan Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi, Ahmad Munawir. Ia mengatakan, kerjasama itu bagian dari tindaklanjut atas permohonan BPJN NTT yang telah disetujui oleh KLHK.
Ia menjelaskan, implementasi dari kerjasama berupa bangunan atau jalan dalam hutan konservasi, perlu diperkuat dengan payung hukum dibidang kehutanan.
"Perlu komitmen semua pihak, agar kerjasama ini berjalan dengan baik, mulai dari komunikasi, koordinasi, monitoring, hingga pada tataran evaluasi," ucapnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar