PPK 2.3 Tangani Sementara Kerusakan Jalnas di Amuntai Kalsel
BARAK, (Kalsel)- Jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) gerak cepat antisipasi terganggunya arus transportasi orang maupun barang dan jasa akibat kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional penghubung Kalsel-Kalteng di Desa Sungai Turak, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel.
PPK 2.3 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalsel sebagai penanggungjawab ruas langsung turun bersama tim menuju lokasi kerusakan, dan mengambil langkah-langkah antisipatif dengan memasang rambu peringatan, dan penanganan sementara.
"Agar jalan tetap fungsional dan menjaga keselamatan masyarakat pengendara, kami memasang rambu peringatan, dan melakukan perbaikan sementara pada Daerah Aliran Sungai (DAS)," ujar Agung Satrio kepada infobarak, Senin (21/08/2023).
Ia menjelaskan, aliran air dari alur sungai yang berkelok menghantam bagian sisi jalan.
"Proses gerusan terus-menerus menyebabkan material pondasi jalan, yang memang didominasi butiran berpasir hanyut terbawa air sungai. Hal itulah yang menimbulkan adanya retakan-retakan hingga penurunan badan jalan," ungkapnya.
PPK 2.3, lanjutnya, meminta bantuan kajian teknis kepada BPJN/Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN), baik untuk program penanganan sementara maupun permanen.
"Kedapan perlu dilakukan normalisasi sungai, agar kejadian yang sama tidak terulang," tandasnya.
Diketahui, aparat Kepolisian dari Polsek Amuntai Utara menurunkan tim untuk memasang garis polisi disepanjang badan jalan yang mengalami indikasi ambles.
Hal itu dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati saat melintas dilokasi jalan yang rusak.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar