KPPU Analisa Hasil Lelang Paket IJD di Lampung
BARAK, (Lampung)- Lelang 17 paket pekerjaan perbaikan 17 ruas jalan daerah yang didanai APBN di Provinsi Lampung menjadi perhatian serius bagi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil II Lampung.
Hingga kini, KPPU terus mengumpulkan informasi terkait 17 paket pekerjaan yang telah terkontrak.
Hal itu ditegaskan Kepala KPPU Wilayah II, Wahyu Bekti Anggoro beberapa waktu lalu.
"Saat ini KPPU tengah menganalisis secara komprehensif terkait proses lelang 17 yang melibatkan beberapa pelaksana baik nasional maupun daerah," ujarnya dilansir kupastuntas, Senin (14/08/2023) lalu.
Kata Wahyu, bila dalam prosesnya terdapat hal-hal yang perlu dikonfirmasi, maka pihaknya akan meminta dokumen pengadaan barang/jasa untuk pendalaman lebih lanjut.
Dalam waktu dekat kami akan melakukan koordinasi bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung untuk mengkonfirmasi beberapa hal terkait lelang 17 pekerjaan tersebut," tegasnya.
KPPU, lanjutnya, memfokuskan pengawasan terhadap tiga perilaku persekongkolan, mulai dari persekongkolan horizontal yang dilakukan sesama penyedia barang/jasa yang bersaing, persekongkolan vertikal antara penyedia barang/jasa dengan panitia (Pokja), serta persekongkolan horizontal dan vertikal antara beberapa penyedia barang/jasa dengan panitia lelang (Pokja).
Diketahui, paket PW-11 Pengawasan Teknik Peningkatan Struktur dan Rehabilitasi Jalan Ruas Sp.Korpri-Purwotani terkontrak senilai Rp 2,4 miliar lebih dengan pemenang PT SDT.
Selain itu, perusahaan yang sama juga menjadi pemenang paket Pengawasan Teknis Peningkatan Struktur Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah-Sp.Randu-Seputih Surabaya dengan nilai Rp 2,4 miliar lebih.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar