BPJN Maluku Utara Langsung Respon Keluhan Warga
BARAK, (Maluku Utara)- Merespon keluhan warga terkait debu dari jalan yang rusak disekitaran Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, rekanan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, PT Labrosco Yal yang memegang hak pekerjaan preservasi jalan tersebut mengantisipasinya dengan melakukan penyiraman secara rutin.
Hal itu diungkapkan PPK1.4 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo.
Selain penyiraman secara rutin, jelasnya, Labrosco juga rutin melakukan patching pada titik-titik yang berpotensi membahayakan masyarakat pengendara.
"Untuk mengurangi jalan berlubang sekaligus mengejar kemantapan jalan, pada bagian itu juga dilakukan pekerjaan holding dengan patching," jelasnya dilansir jurnalsoreang, Senin (31/07/2023).
Ia berharap masyarakat dan pengendara bersabar hingga semua kerusakan tertangani dengan baik.
Panjang jalan nasional di Pulau Morotai yang memcapai 221 Km, membuat pihaknya mendahulukan titik-titik krusial untuk perioritas penanganan.
Untuk TA 2023 ini, lanjutnya, lokasi prioritas yang ditangani, yakni ruas Daruba di Kec Morotai Selatan, Wayabula di Kec Morotai Selatan Barat, yang usia jalannya memang sudah sangat lama.
"Nanti di TA 2024, menyusul penanganan ruas Daruba-Daeo di Kec Morotai Selatan, Bere-bere di Kec Morotai Utara, Sopi di Kec Morotai Jaya, karena disana terdapat 34 Km jalan yang baru beralih status menjadi jalan nasional, dan harus segera ditangani," ungkapnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar