Sejumlah Ruas Jalan di Bengkulu Gunakan Aspal Buton & Karet
BARAK, (Bengkulu)- Tindak lanjut terhadap amanat Presiden agar penyelenggara proyek-proyek pemerintah mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu terus meningkatkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam perbaikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Bengkulu.
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, Endra S Atmawidjaja, Minggu (23/07/2023).
"Penggunaan produk dalam negeri seperti aspal buton ini tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi saat kunjungannya ke Pulau Buton pada September 2022 lalu," ujarnya.
Untuk memperkuat arahan Presiden tersebut, jelasnya, Kementerian telah menerbitkan Permen PUPR No 18 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Aspal Buton untuk mendorong keterlibatan stakeholder lokal dalam pengelolaan MPK dalam negeri.
Untuk pelaksanaannya sendiri, lanjutnya, sudah dilakukan penandatanganan kontrak penyediaan aspal buton dari 10 paket pekerjaan jalan nasional dengan total volume aspal buton sebanyak 6.839 ton bagi pekerjaan jalan sepanjang 63,7 Km sejak Juni 2023.
"Sekarang, pemanfaatan aspal buton dan aspal karet bukan lagi sebatas uji coba, tapi sudah menjadi pilihan teknologi yang sangat layak dari sisi teknis dan juga ekonomis," ungkapnya.
Endra mencontohkan pemanfaan aspal buton dan aspal karet untuk penanganan jalan sepanjang 19 Km di Bengkulu, setidaknya telah menyerap 933,31 ton aspal buton, dan 1.323 ton aspal karet.
"Karetnya produksi lokal di Bengkulu," tegasnya.
Dipihak lain, Kepala BPJN Bengkulu Aryatno Sihombing mengungkapkan, aspal buton seluruhnya digunakan untuk penanganan jalan sepanjang 19 Km.
"Aspal buton digunakan untuk preservasi jalan Kebon Seri-Betungan-Tais sepanjang 10,3 Km, Tais-Manna-Batas Provinsi Sumsel 5,55 Km, dan ruas Iskandar Baksir-Tanjung Kemuning-Batas Provinsi Lampung sepanjang 3,4 Km," urainya.
Sementara untuk pemanfaatan aspal karet, tambahnya, telah digunakan untuk preservasi ruas Batas Provinsi Sumbar-Ipuh, Ipuh-Kerkap, Ketahun-Bintunan, Nakau-Batas Sumsel dan ruas Kerkap-Nakau.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar