Pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 Nunggu Persetujuan Anggaran Dari Kemenkeu
BARAK, (Jakarta)- Jelang pencairan anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jajaran Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR telah melakukan berbagai langkah sebagai persiapan pelaksanaan Inpres No 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Jubir Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjadja mengungkapkan, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran sebesar Rp 14,6 triliun kepada Kemenkeu untuk pelaksanaan amanat Inpres tahap awal.
Dijelaskan, tahap awal akan ada 573 paket peningkatan/pembangunan jalan daerah yang akan dikerjakan.
Dari jumlah tersebut, katanya, 276 paket akan dilelang seperti biasa, 269 paket lewar e-katalog, dan 28 paket akan melalui pendekatan Repeat Order (RO) yang telah dikonsultasikan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Kami berharap Kemenkeu segera menyetujui anggaran yang diusulkan," ungkapnya dilansir kontan, Selasa (04/07/2023).
Sambil menunggu anggaran masuk DIPA, lanjutnya, Kementerian PUPR telah memulai pelaksanaan lelang, dan saat ini 227 paket dalam tahap evaluasi, 26 paket dalam proses lelang, dan 23 paket masih dalam proses tahapan kontrak.
Begitu anggaran sudah masuk DIPA, katanya lagi, maka pihaknya bisa segera menandatangani kontrak agar pekerjaan bisa langsung dilaksanakan.
"Kita optimis pekerjaan bisa dimulai pada pertengahan atau minggu ke-3 bulan Juli ini," tegasnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengungkapkan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah memetakan jalan prioritas yang akan dibangun menggunakan anggaran tahap awal sebesar Rp 14,6 triliun nanti.
"Untuk 32 Provinsi ada 572 ruas dengan panjang 2.873 Km, dan jembatan sepanjang 2.363 meter," ungkapnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar