Ada Lubang Menganga di Jalan Trans Kalimantan Kalteng, Polsek Beri Tanda


BARAK, (Kalteng)- Usai menerima laporan adanya jalan yang ambles dengan lubang yang menganga disekitaran Desa Pandu, Kabupaten Kota Waringin Timur, Camat Cempaga Hulu, Ubaidillah langsung melaporkannya kepada Pemprov Kalimantan Tengah untuk diteruskan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng.

Hal itu dilakukan lantaran jalan Trans Kalimantan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Setelah menerima laporan dari masyarakat kami langsung langsung laporkan ke PU Provinsi, karena jalan itu merupakan jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat," kata Ubaidillah, di Palangkaraya, Minggu (09/07/2023).

Senada diungkapkan Kabid Bina Marga DPU Kotim, Mentana. Pihaknya juga telah menyampaikan informasi kerusakan kepada pihak terkait.

"Sudah kami sampaikan kepada pihak Balai untuk segera ditangani," ujarnya dilansir beritasampit, Senin (10/07/2023).

Diketahui, badan jalan Trans Kalimantan di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kota Waringin Timur, Kalteng mengalami ambles pada Sabtu (08/07/2023).

Mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, aparat Polsek setempat telah memasang tanda agar pengendara dapat mengetahui dilokasi terdapat lubang yang menganga.

Hingga saat ini, infobarak masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari PPK, Satker maupun BPJN Kalteng, baik terkait penyebab terjadinya ambles maupun kendala yang dihadapi sehingga penanganan sangat lamban.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong