Enam Ruas Jalan Daerah di Kaltara Bakal Beralih Jadi Jalan Nasional


BARAK, (Kaltara)- Setidaknya ada enam ruas jalan milik Pemda yang segera beralih status menjadi jalan nasional di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Hal itu terungkap dalam lawatan Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (PBMN) Kementerian PUPR ke Kaltara, Selasa (30/06/2023).

Tim yang dipimpin oleh Kepala Biro PBMN Kementerian PUPR, Darwanto tersebut, disambut langsung oleh Gubernur Kaltara, H. Zainal A Paliwang.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Kepala BPPW Kaltara, Kepala BWS Kalimantan V, Kepala BP2JK Kaltara dan Kepala Satker Perumahan Kaltara.

Pertemuan membahas soal peralihan sratus dua ruas jalan Provinsi menjadi jalan nasional, yakni jalan Aji Iskandar Tarakan (2,7 Km) dan jalan Pahlawan Tanjung Selor (0,303 Km).

Seperti dilansir diskominfo Kaltara, peralihan status jalan itu berdasar pada PP No 28/2020 tentang BMN/D dan surat Kepala BPJN Kaltara tertanggal 26 Mei 2023 perihal Permohonan Kesediaan Menghibahkan Barang Milik Daerah berupa jalan Provinsi kepada Kementerian PUPR sebagai tindaklanjut atas Keputusan Menteri PUPR No 430/KPTS/2022.

Turut dibahas pula soal hibah tanah yang berlokasi di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor untuk rencana pembangunan gedung kantor UPT Balai Kementerian PUPR. Adapun lahan yang disiapkan Pemrprov Kaltara seluar 5 Ha, agar semua kantor Balai terpusat dilokasi tersebut.

"Kami memastikan legalitas lahan sebelum tahapan pembangunan. Mudah-mudahan tahun depan semua akan berkantor di Tanjung Selor," ujarnya saat meninjau lokasi lahan, Rabu (31/05/2023).

Darwanto memastikan, perwakilan Kementerian PUPR di Kaltara akan mendukung pembangunan infrastruktur di Kaltara, baik program Pemprov maupun Kabupaten/Kota se-Kaltara.

Diketahui, bukan hanya dua ruas jalan Provinsi yang akan menjadi jalan nasional, namun ada juga jalan milik daerah, seperti jalan Aki Balak Tarakan, jalan Jenderal A Yani Malinau, jalan SP4 Raja Alam-SP4 Raja Pandita Malinau, dan jalan SP4 Raja Pandita-SP4 Jembatan Malinau. Namun ke-empatnya masih menunggu persetujuan Menteri PUPR.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong