Jalan Banyak Rusak, Ratusan Triliun APBD Mengendap di Bank
BARAK, (Jakarta)- Pemerintah pusat sampai menerbitkan Inpres No 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah hanya untuk membantu memperbaiki jalan milik Pemda yang rusak.
Disisi lain, ratusan triliun, atau tepatnya Rp 278 triliun APBD milik sejumlah Pemda mengendap di Bank.
"Akhir November 2022, Presiden Jokowi sudah meminta Pemda segera merealisasikan anggaran APBD, lantaran saat itu masih ada Rp 278 triliun dana Pemda yang mengendap di Bank."
Demikian dipaparkan Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo dalam tulisannya yang dilansir sejumlah media masa, kemarin.
Minimnya kepedulian dari aparat di Pemda, membuat rakyat ramai mengadukan persoalan kerusakan jalan daerah kepada Presiden.
"Antusiasme warga untuk melaporkan jalan rusak didaerahnya masing kepada Presiden, baik melalui IG, Twiter, hingga FB sangat tinggi. Hingga beberapa hari lalu, laporan yang masuk sudah mencapai 7.400 aduan," ungkapnya.
Menurutnya, banyak Pemda yang tak mau belajar akibat yang timbul jika masyarakat sudah bersuara.
"Mestinya kasus perjalanan panjang yang ditempuh petani jeruk dari Desa Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Sumatera Utara menuju Istana Negara untuk melaporkan kerusakan jalan didaerahnya kepada Presiden, bisa dijadikan pelajaran untuk lebih peduli soal perbaikan jalan," sesalnya.
Menurutnya, kalau peduli (fokus mengabdi) dan kreatif dalam mengambil kebijakan, seharusnya Pemda bisa menggunakan dana itu untuk memperbaiki jalan rusak.
"Kalau dana yang mengendap di Bank itu perutukannya sudah ditetapkan, alasan ini bisa diterima walaupun membutuhkan penjelasan, seperti peruntukannya apa, eksekusinya kapan, dan apakah peruntukannya masuk skala prioritas atau tidak," tegasnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar