PJN II Babel Selesaikan Rehab Junction-Tj.Kelayang Kurang Dari 60 Hari
BARAK, (Babel)- Lagi dan lagi, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bangka Belitung dan jajaran membuktikan kinerja terbaik dalam penyelenggaraan jalan dan jembatan nasional.
Kali ini, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Babel melalui PPK 2.1 yang berhasil menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi minor ruas Junction-Tj.Kelayang dalam rentang waktu kurang dari 60 hari kalender.
Diketahui, kontrak paket tersebut ditandatangani pada 20 Pebruari 2023 lalu. Dari opname bersama tiga pihak pada Sabtu (15/04/2023) lalu, pekerjaan dinyatakan telah selesai 100 persen, dan kini tinggal proses PHO saja.
Pekerjaanya sendiri dilaksanakan oleh PT Anugrah Bakti Persada (PT ABP) yang terdiri atas pengaspalan HRS-WC sepanjang 1,60 Km berikut marka jalan thermoplastik, pembuatan saluran pasangan batu, dan pekerjaan bahu menggunakan konstruksi beton fc' = 15 MPa.
Sebelum dilakukan rehabilitasi minor, pada lokasi tersebut kerap tergenang air saat musim penghujan. Begitu pula kondisi aspalnya yang sudah kasar temakan usia dan gilasan roda kendaraan yang melintas.
Namun kini setelah selesai dilakukan rehab minor, jalan pun nampak mulus tanpa cacat. Begitu pula air hujan langsung mengalir ke arah tepian pantai dengan adanya pembuatan saluran pembuangan.
"Kini para pengendara maupun wisatawan yang hendak menikmati keindahan pantai Tanjung Kelayang, pantai Tanjung Tinggi, maupun Bukit Berahu dapat melintas dengan nyaman. Jalannya sudah mulus," ujar Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Babel, Feri Surtimarjaya, dalam keterangan persnya kepada infobarak, Senin (17'04/2023).
Ia mengungkapkan, meskipun saat pelaksanaan lalu lintas warga sempat terganggu akibat buka-tutup jalur, namun semua itu dilakukan untuk kepentingan warga sendiri.
"Alhamdulillah sekarang jalannya bisa digunakan oleh warga dengan nyaman. Ini hasil kerja keras semua pihak, termasuk pengawasan yang ketat dari PT Surya Marzq KSo PT Saecon sebagai konsultan supervisi," pungkasnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar