PT KPC Menambang Terlalu Dekat Dengan Jalan Nasional
BARAK, (Kaltim)- Kimisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai, kegiatan pertambangan batu bara yang dilakukan PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur terlalu dekat dengan badan jalan nasional.
"Kerusakan jalan dilokasi tersebut disebabkan aktivitas pertambangan batu bara yang dilakukan PT KPC," ujar Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir.
Ia menjelaskan, kegiatan galian yang terlalu dekat dengan badan jalan, menyebabkan jalan menjadi labil, dan mudah longsor.
Diketahui, Selasa (14/03'2023), Komisi III DPRD bersama pejabat Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, meninjau langsung kondisi jalan yang rusak akibat kegiatan pertambangan.
Dari hasil tinjauan itu didapati fakta yang menunjukan, bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan PT KPC lokasinya dekat sekali dengan badan jalan.
"Kegiatan peledakan maupun galian yang terlalu dekat dengan jalan, membuat badan jalan jadi rawan longsor," ungkapnya disitat niaga.asia, Kamis (16/03/2023) kemarin.
Karenanya, PT KPC diminta mengontrol kegiatan usahanya, agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah, dan merugikan masyarakat umum.
"Nanti pihak KPC akan mengalihkan sekitar 12 Km, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak," tegasnya.
Seperti diketahui, BBPJN Kaltim akan memperbaiki kerusakan jalan penghubung Kaltim-Kaltara tersebut pada TA 2023 ini. Selain berlubang, pada sisi kiri-kanan jalan juga rawan longsor.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar