KPK Minta 5 Pejabat BPJT Dicopot


BARAK, (Jakarta)- Imbas temuan adanya potensi kerugian keuangan negara dari pembangunan jalan bebas hambatan (Tol) yang menyentuh angka hingga Rp 4,5 triliun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri PUPR mencopot 5 (lima) orang pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

"Ada lima orang di BPJT yang ternyata sebagai Komisaris juga di BUJT. Pak Menteri sudah setuju, yang lima itu di copot semua," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (09/03/2023).

Menurutnya, tidak dibenarkan pejabat BPJT merangkap jabatan sebagai pejabat di BUJT. Hal itu berpotensi adanya konflik kepentingan yang berujung pada perbuatan korupsi.

"BPJT itu mengawasi semua Bada Usaha yang mengelola Jalan Tol. Khawatir nanti konflik kepentingan," tegasnya.

Dijelaskannya, potensi kerugian negara hingga Rp 4,5 triliun, akibat dari negara memberikan pinjaman kepada BUJT untuk pembebasan lahan bagi pembangunan Jalan Tol.

Hingga kini, lanjutnya, belum ada kejelasan kapan uang negara itu akan dikembalikan. Padahal sesuai perjanjian, pinjaman tersebut akan dikembalikan saat Jalan Tol sudah beroperasi.

"Ternyata saat sudah jadi, tidak jelas kapan itu akan dikembalikan. Rp 4,5 triliun itu kan gede, panggil dong semua yang pakenya," tandasnya.

Daftar 5 Pejabat BPJT Rangkap BUJT

Dikutip lansiran dari monitorindonesia, lima pejabat BUJT yang merangkap jabatan sebagai anggota di BPJT itu terdiri atas;

1. Kontjahjo Pamboedi, Komisaris pada PT Jasamarga Related Business, yang sejak 08 September 2020 hingga kini menjabat sebagai Anggota BPJT dari unsur profesi.

2. Eka Pria Anas, Komisaris PT Citra Marga Nusapala Persada, yang sejak 06 Juli 2022 menjabat sebagai Anggota BPJT dari unsur Akademisi.

3. Mahbullah Nurdin, Komisaris PT Kresna Kusuma Dyandra Marga, yang juga menjabat sebagai Plh. Anggota BPJT dari unsur Kementerian PUPR.

4. Triono Junoasmono, Komisaris PT Jasamarga Transjawa Tollroad, yang juga menjabat sebagai Sekretaris BPJT.

5. Denny Firmansyah, Komisaris PT Trans Marga Jateng, yang kini merangkap jabatan sebagai Kepala Bidang Investasi BPJT.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong