Kartel Tol...?

Catatan Redaksi


JIKA di simak secara seksama part demi part sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan adanya potensi kerugian keuangan negara dalam pengadaan lahan bagi jalan tol, sejatinya secara gamblang komisi antirasuah hendak membeberkan, bahwa ada yang tidak beres dalam penyelenggaraan jalan tol di tanah air.

Potensi "penyimpangan" itu disinyalir sudah terjadi sejak dari basic design, perencanaan, lelang, pembebasan lahan, pengawasan, masa konstruksi, bahkan hingga pengoperasian jalan tol itu sendiri.

Bagi sebagian orang, hal itu mungkin saja merupakan sesuatu yang baru. Tapi bagi KPK, semua persoalan itu sudah masuk dalam kajian sejak lama. Hanya saja KPK masih bekerja dengan cara-cara persuasif lewat Bidang Pencegahannya.

Tidaklah sulit bagi publik untuk membedah ada tidaknya kartel dalam penyelenggaraan jalan tol selama ini, mengingat badan usaha yang berinvestasi pada jalan berbayar ini hanyalah segelintir (itu-itu saja).

Terlebih lagi dengan bercokolnya para "cukong" di tubuh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Pemilik modal seakan dibiarkan bebas "menitipkan" perwakilannya ke dalam lembaga negara yang semestinya berfungsi sebagai pengatur dan pengontrol.

Entah dari mana ceritanya bermula, hingga akhirnya 5 dari 6 kursi petinggi BPJT di duduki oleh komisaris Bada Usaha Jalan Tol (BUJT)...? Dan sungguh, ini diluar nalar awam, sekaligus menampar tepat dimuka hidung Kementerian PUPR.

Sementara dari sisi potensi kerugian negara yang mencapai Rp 4,5 triliun dana talangan bagi pembebasan lahan, kenapa tidak ditagih...?

Di tagih, itu pasti. Hanya mungkin saja sebatas pemenuhan tuntutan administrasi saja. Sebab, siapa pula yang berani menagih dengan tegas kepada "tuan"-nya...? Sang "tuan" bisa saja mengulur waktu dengan dalih skema pembayaran. Atau dengan kata lain, cukup menyerahkan skema pembayaran, agar uangnya bisa diputar dulu untuk pembiayaan investasi dilokasi atau dibidang lain.

Kemudian, ada tidaknya kartel juga bisa dinilai dari siapa saja yang kerap terlibat dalam pembuatan basic design, perencanaan, pengawasan hingga pemenang lelang.

Kalau semua berjalan pada lajur yang lurus, mestinya BPJT tidak perlu ragu membeberkan semuanya kehadapan publik, tentang perusahaan mana saja dan pemiliknya siapa saja...? Biar nanti publik yang menggambarkan terafiliasinya kemana saja. Toh informasi semacam itu bukanlah rahasia negara, meskipun jika kelak terbukti tetap saja mempermalukan negara.

Masih ingat BHW...? Sosok yang "lolos" dari jeratan kasus dugaan korupsi jalan Ir Sutami Lampung. Dari catatan redaksi, sosok ini disebut-sebut sedikit banyak tahu soal plus-minusnya penyelenggaraan jalan tol di tanah air.***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong