Kapan Para Pejabat BPJT Dicopot...?

5 Plus 1


BARAK, (Jakarta)- Gaung permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar 5 (lima) Pejabat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), hingga kini masih menggema.

Diketahui, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sudah menyetujui pencopotan 5 pejabat rangkap jabatan tersebut.

"Ada lima orang BPJT yang ternyata rangkap jabatan di BUJT. Pak Menteri sudah setuju, kelimanya dicopot semua," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Kepada wartawan di Jakarta, Kamis (09/03/2023) lalu.

Kelima pejabat BPJT yang disinyalir rangkap jabatan sebagai Komisaris di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) itu terdiri dari Kontjahjo Pamboedi anggota BPJT dari unsur profesi yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Jasamarga Related Business, Eka Pria Anas anggota BPJT dari unsur Akademisi yang juga menjadi Komisaris di PT Citra Marga Nusapala Persada, dan Mahbullah Nurdin Plh. Anggota BPJT dari unsur Kementerian PUPR yang juga selaku Komisaris di PT Kresna Kusuma Dyandra Marga.

Sementara dua lainnya adalah Triono Junoasmono Sekretaris BPJT yang merangkap Komisaris di PT Jasamarga Transjawa Tollroad, serta Denny Firmansyah Kepala Bidang Investasi BPJT yang merangkap Komisaris di PT Trans Marga Jateng.

Seiring perkembangan informasi, dari rencana semula hanya 5 pejabat BPJT yang akan di copot, kini berkembang menjadi 5 plus 1.

Sumber infobarak menyebutkan, bukan hanya 5 yang akan di copot, tapi 5 plus 1.

"Bukan hanya 5, tapi nampaknya 5 plus 1. Hanya saja, kapan pencopotan itu akan dilakukan, sepertinya menunggu momen yang tepat, sambil persiapan para pejabat pengganti," ungkapnya tanpa merinci siapa pihak yang 1-nya.

Sumber lain menyebutkan, rencana pencopotan 5 plus 1 tersebut, disinyalir karena adanya dugaan "pengaturan" dalam penentuan perencana maupun pengawasan dalam penyelenggaraan jalan tol.

Dipihak lain, BPJT sendiri yang coba dikonfirmasi infobarak sejak Selasa (14/03/2023), hingga berita ini tayang belum memberikan keterangan.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong