Meski Belum Terkontrak, PPK 2.2 Tetap Tangani Ruas Serapat-Km.17-Marabahan-Kandangan


BARAK, (Kalsel)- Walaupun hingga kini masih dalam proses lelang, namun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tetap melakukan penanganan sementara pada ruas jalan nasional Sp. Serapat-Km.17-Marabahan-Kandangan.

Pasalnya hujan dengan intensitas cukup tinggi yang mengguyur wilayah sekitar dalam beberapa waktu belakangan ini, membuat air kerap menggenangi badan jalan.

"Dalam beberapa waktu belakangan ini, curah hujan cukup tinggi. Airnya bahkan meluap hingga menggenangi badan badan jalan. Karena itulah banyak lubang-lubang baru bermunculan," ujar PPK 2.2 pada Satker PJN Wilayah II Kalsel, Agung Satrio, kepada infobarak via panggilan WhatsApp, Rabu (15/02/2023).


Untuk menghindari kerusakan yang lebih parah, dan terjadinya kecelakaan akibat jalan rusak (berlubang- red), katanya, Tim Sapu Lobang (Salob) terus menyisir seluruh ruas.

"Karena tender belum terkontrak, kami hanya bergerak dengan Tim Salob. Itu kami lakukan secara bertahap, mengingat ruas yang kami tangani cukup panjang," jelasnya.

Ia menjelaskan, terbaru pihaknya menyisir lubang pada ruas jalan MA. Muning-Balimau-Kandangan.


Selain menutup lubang, lanjutnya, pihaknya juga telah memasang rambu-rambu peringatan pada lokasi yang badan jalannya tergenang air akibat luapan dari rawa-rawa sekitar.

"Pemasangan rambu peringatan juga kami lakukan pada lokasi jalan berlubang yang belum sempat tertangani, termasuk pada lokasi-lokasi yang rawan terjadi kecelakaan. Semua yang kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengendara," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong