Legislator: Pemilik IUP Wajib Ikut Perbaiki Jalan Yang Rusak


BARAK, (Jambi)- Para pengusaha yang memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) diminta terus serta dalam memperbaiki kerusakan jalan nasional di Provinsi Jambi.

Pasalnya, lalu-lalang ribuan kendaraan angkutan batu bara membuat ruas jalan nasional mengalami kerusakan diseumlah lokasi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, meminta Pemerintah Provinsi menjalin komunikasi dengan para pengusaha dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

Menurutnya, sejumlah ruas jalan nasional rusak akibat angkutan batu bara, mulai dari yang bergelombang maupun berlubang. Kondisi itu dinilai berbahaya bagi masyarakat pengguna jalan.

"Setiap hari, ribuan kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan nasional. Pemprov harus mendorong para pengusaha pertambangan, agar turut serta memperbaiki jalan yang rusak," tegasnya seperti dilansir tribunnews, Minggu (13/11/2022).

Ia melanjutkan, perusahaan wajib mengeluarkan dana CSR-nya untuk memperbaiki jalan yang rusak.

"Hingga saat ini, angkutan batu bara masih beroperasi setiap harinya. Kalau tidak diperbaiki, jalan akan semakin rusak dan membahayakan para pengendara," jelasnya.

Seperti diketahui, belakangan ini Satker/PPK dibawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi intens menggelar kegiatan perbaikan jalan nasional yang rusak akibat dilintasi ribuan kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) setiap harinya.

Meski operasionalnya sempat dibatasi oleh pihak Kepolisian dalam rangka perbaikan jalan, namun truk-truk pengakut batu bara itu kembali beroperasi.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong