Kejari Bima Kubur Kasus Dugaan Korupsi PAUD & PKBM
BARAK, (NTB)- Tertutupnya informasi terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana PAUD dan PKBM senilai Rp 3,7 miliar yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat publik bertanya-tanya.
"Kami harap Kejari tidak main-main. Sudah banyak pihak yang diperiksa di awal penyeledikan. Harus ada penjelasan kepada publik jika memang kasusnya dihentikan dengan alasan apapun," tegas Kornas Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's, Sabtu (19/11/2022).
Diketahui, kasus dugaan korupsi itu disinyalir menyeret nama mantan Kadispora hingga Kabid dan oknum ASN di Dikpora Kota Bima.
"Sudah hampir lima tahun kasus itu bergulir. Kok sampai hari ini belum juga ada titik terang? Ada apa? Kalau mau dihentikan, ya jelaskan pada publik alasannya apa," jelasnya.
Sementara Kasi Pidsus Kejari Bima yang berusaha ditemui koranstabilitas, enggan menemui jurnalis. Media diarahkan untuk menemui Kasi Intel.
Lamanya penanganan perkara dugaan korupsi dana PAUD dan PKBM ini dinilai publik sebagai bentuk mandulnya penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi di Kejari Bima.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar