Pelebaran SP Salak-Sidikalang Asal Jadi...?


BARAK, (Sumut)- Disaat sebagian besar Satker/PPK lain berlomba mengambil langkah-langkah inovatif dalam memberikan pelayanan infrastruktur yang maksimal meski dengan anggaran yang sangat minim, saat bersamaan masih ada saja Satker/PPK yang bekerja normatif, bahkan terkesan asal jadi.

Seperti yang tergambar dari kegiatan pelebaran ruas jalan nasional Simpang Salak-Sidikalang di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Paket senilai Rp 7,5 miliar dibawah PPK 2.1 pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Sumut oleh CV Arfa Radikha itu, dikerjakan sejak Pebruari 2022 dan dinyatakan selesai 100 persen (PHO) pada Juli 2022 lalu.

Sayangnya, pantauan media dilapangan pada Jum'at (21/10/2022) menunjukkan banyaknya kekurangan, baik pada saat maupun setelah pelaksanaan.

Hal itu terlihat dari hamparan aspal hotmix yang sangat tipis, dan tidak rata menutupi badan jalan.

Akibatnya, meskipun baru terhitung bulan, namun hotmix-nya sudah terihat mulai mengelupas, dan sebagiannya lagi berlubang.

Selain itu, pemasangan tiang lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) pun terkesan asal nancep. Itu nampak dari beberapa tiang yang terlihat miring, bahkan ada pula yang lampunya rusak dan tidak menyala.

Salah seorang warga bermarga Sihombing mengungkapkan, dirinya sempat menyaksikan proses pekerjaan pelebaran sejak awal. Menurutnya, terdapat banyak kejanggalan, bahkan penghamparan hotmix ada yang dilaksanakan saat hujan.

"Kami warga disini menyaksikan langsung proses pengerjaannya. Bapak bisa lihat sendiri hasil finishingnya seperti apa. Aspal hotmix-nya saja sudah terkelupas, dan banyak lubang yang tergenang air saat hujan," ungkapnya disitat indigonews, Jum'at (21/10/2022).

Ia menilai, hasil pekerjaan yang seperti itu tidak pantas jika dibandingkan dengan nilai anggaran yang terserap.

"Ini namanya proyek asal jadi," tukasnya.

Terpisah, PPK 2.1 pada Satker PJN Wilayah II Sumut, Khairunissa Lubis menjelaskan,  pada pekerjaan pelebaran itu, AC WC sesuai volume hanya bisa dilaksanakan pada satu jalur saja.

"Jadi jalur sebelah kiri dari arah Medan memang tidak di aspal, makanya ada yang retak dan berlubang," ujarnya via pesan WhatsApp kepada infobarak, Sabtu (22/10/2022).

Menurutnya, tidak tertanganinya pada jalur sebelah, akibat pertambahan nilai kontrak tidak disetujui oleh Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR.

"Perlu saya tekankan, bahwa memang satu jalur tidak dilakukan overlay, karena dana tidak tersedia sesuai kontrak. Ada dalam Berita Acara dan Nota Dinas dari Jakarta," jelasnya.

Sementara terkait tiang lampu PJU yang miring, menurutnya, hal itu masih bisa diperbaiki, karena masih dalam masa pemeliharaan.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong