Lubang di Jalan Nasional Kalteng Bahayakan Pengendara


BARAK, (Kalteng)- Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional di Kabupaten Kotawaringin Timur, dinilai dapat membahayakan keselamatan masyarakat pengendara.

Dinas PU setempat tidak bisa memperbaiki kerusakan yang ada, lantaran jalan Jenderal Sudirman merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalteng.

"Pemeliharaan jalan Jenderal Sudirman merupakan kewenangan pemerintah pusat," ujar Kadis PUPRPRKP, Kaspul Zain, disitat borneonews, Sabtu (28/10/2022).

Pantauan media di jalan Jenderal Sudirman, lubang yang ada cukup dalam dan lebar hingga memakan hampir separuh badan jalan.

Media lokal melansir, selama ada lubang dilokasi tersebut, sudah banyak pengendara yang terjatuh, terlebih saat malam hari dengan penerangan yang sangat minim.

Menurut Kasi Jalan pada Dinas PUPRPRKP, Suhardjono, pada TA 2022 ini ada paket untuk ruas jalan Jenderal Sudirman dari BPJN Kalteng.

"Paketnya sedang berjalan. Untuk kepastian kapan akan diperbaiki, silahkan konfirmasi ke pihak BPJN," ungkapnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong