Legislator Harapkan Jalan Mulawarman Segera Ditangani


BARAK, (Kaltim)- Hingga kini, warga masih mengeluhkan kondisi jalan nasional Mulawarman di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang dinilai tidak lagi memadai, baik bagi angkutan barang/jasa, maupun lalu-lintas masyarakat.

Ruas yang berstatus jalan nasional itu, kini masih menunggu kepastian penangannya dari pemerintah pusat (Kementerian PUPR).

Legislator pun sudah berulangkali meminta persoalan jalan Mulawarman segera ditangani. Salah satunya disampaikan anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Nurhadi Saputra.

"Mestinya Anggota DPR RI asal Kaltim bisa memperjuangkan hal ini ke Kementerian PUPR. Terlebih jalan Mulawarman kini semakin macet karena lebarnya tidak memadai," ujar Nurhadi disitat prokal, kemarin.

Selain masalah kemacetan, lanjutnya, jalan Mulawarman merupakan satu-satunya akses menuju wilayah timur Balikpapan.

"Saya khawatir, kalau sampai ada masalah, seperti salah satu jembatannya rusak, secara otomatis akses warga akan lumpuh," ucapnya.

Karenanya, ia berharap wakil rakyat di Senayan bisa memperjuangkan, terutama untuk perbaikan dan pelebarannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Junaedi menjelaskan, jika sebelumnya jalan Mulawarman merupakan kewenangan Provinsi yang kini telah beralih status menjadi jalan nasional.

"Jalan itu merupakan akses menuju Tol Balsam. Dari panjang ruas 7,6 Km, 4 Km diantaranya sudah 2-4 lajur, dan 3,6 Km masih 1-2 lajur," ungkapnya.

Kedepan, katanya, BBPJN Kaltim akan memprogramkan, agar sisa jalan yang masih 1 lajur menjadi 2 lajur.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati