Rusak Parah, Jalan Nasional Jamin Ginting Langganan Macet
BARAK, (Sumut)- Parahnya kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Jamin Ginting, tepatnya disekitaran Simpang Ujung Aji dan Pajak Roga, di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) membuat masyarakat geram.
Pasalnya, meskipun sudah mengalami kerusakan sangat parah dan kerap tergenang air, namun belum juga ada tanda-tanda akan segera diperbaiki.
Catatan infobarak, ruas jalan nasional Jamin Ginting menjadi kewenangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah IV Provinsi Sumut.
Lantaran mengalami kerusakan, praktis ruas itu dilanda kemacetan parah setiap harinya.
Esa, salah seorang pengendara yang melintas mengungkapkan kekesalannya, karena hampir setiap hari melintas, dan selalu terjebak macet, terlebih pada jam-jam sibuk.
"Kami sudah jenuh tiap hari harus melintas di jalanan yang rusak dan macet, terlebih lagi pada jam-jam sibuk," kesalnya.
Para pengendara seperti Esa terpaksa harus melewati jalan Jamin Ginting, karena itu merupakan jalur utama penghubung Berastagi dengan Kabanjahe dan Tigapanah. Ruas itu juga menjadi jalur penting menuju pasar induk (Pajak) Roga.
Karenanya, setiap hari banyak kendaraan pengangkut hasil pertanian dan perkebunan masyarakat Karo yang lalu-lalang.
Disebutkan, pada jam-jam sibuk, kemacetan bisa mengular hingga 8 Km, sehingga membutuhkan waktu sekitar 30-40 menit untuk melintas.
Kemacetan seperti itu tentu saja menjadi hal yang sangat mengganggu bagi masyarakat pengendara. Terlebih jalan Jamin Ginting merupakan jalur utama penghubung Medan-Kutacane-Dairi.
"Kami gak berani jalan kencang, rusaknya parah banget. Kalau dulu macetnya hanya pada jam-jam tertentu saja, sekarang sudah macet terus," ujar Diki, salah seorang pengendara yang setiap hari melintas dilokasi tersebut, layaknya disitat waspada, Senin (01/08/2022).
Diki berharap, pemerintah segera membenahi infrastruktur yang mengalami kerusakan itu.
Hingga berita ini tayang, infobarak masih berusaha mendapatkan informasi penyebab kerusakan dan rencana penanganannya seperti apa dari Satker dan PPK terkait.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar