Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate di Kalteng Disinyalir Rugikan Negara


BARAK, (Kalteng)- Niat pemerintah menggelontorkan anggaran ratusan miliar bagi pengembangan dan peningkatan kualitas jaringan jalan bagi program ketahanan pangan nasional Food Estate di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), nampaknya masih belum sesuai harapan.

Pasalnya, untuk paket peningkatan jalan kawasan Food Estate Dadahub, Kab Kapuas-3 saja, dibeberapa lokasi sudah menunjukan tanda-tanda kerusakan dini.

Diketahui, paket Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahub-3, dikerjakan oleh PT Amarta Karya dengan skema Multy Years Contrac (MYC) TA 2020-2022 senilai Rp Rp 128,7 miliar. Paketnya sendiri berada dibawah kewenangan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalteng.

Merujuk pada fakta yang diungkap media online teras7.com, pekerjaan dinilai belum rampung 100 persen, lantaran masih banyak yang rusak.

Bahkan, jika dilihat dari banyaknya kerusakan yang terjadi, pekerjaannya terindikasi gagal konstruksi. Hal itu terlihat dari dari adanya aspal yang dibongkar dan ditambal berulang-kali. Ada pula bagian jalan yang dilapisi ulang menggunakan giotek kemudian diaspal kembali.

Begitu pula dibeberapa titik, terdapat kerusakan-kerusakan aspal seperti berpori, retak-retak, pecah, bergelombang, bahkan ada pula yang tergenang air hujan.

Selain itu, ada pula permukaan aspal yang beralur dan bergelombang pada bagian badan jalan yang kerap terlindas roda kendaraan, bahkan ada juga penurunan lapisan permukaan aspal yang disinyalir akibat perkerasan yang kurang padat.

Dari amatan media dilapangan ditemukan indikasi, pengaspalan dilaksanakan saat LPA dan LBP belum kuat dan jumlah passing pemadatan kurang. Begitu pula kadar aspal yang diduga tidak sesuai JMF, serta suhu penghamparan aspalnya tidak sesuai spesifikasi. Sama hal nya pekerjaan tambal-sulam "asal-jadi".

Karenanya, media memperkirakan, pekerjaan tersebut tidak akan bertahan lama, dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Diketahui, saat tender, PT Amarta Karya mengalahkan tiga pesaing utamanya, yakni PT Adhi Karya dengan nilai penawaran sebesar Rp 135,7 miliar, PT Wijaya Karya dengan nilai penawaran sebesar Rp 139,1 miliar, dan PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp 140,3 miliar. BP2JK selaku penyelenggara tender memenangkan PT Amarta Karya dengan nilai kontrak sebesar Rp 128,7 miliar, atau sekitar Rp 44,7 miliar lebih rendah dari pagu anggaran yang tersedia.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong