Paket SP Salak-Sidikalang Lewati Batas Kontrak

PPK Beri Tambahan Waktu 1,5 Bulan


BARAK, (Sumut)- Meskipun sudah melewati batas waktu kontrak, namun pekerjaan paket pelebaran menambah lajur Simpang Salak-Sidikalang di Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara (Sumur) tak kunjung selesai.

Dari papan informasi proyek yang terpampang, paket proyek milik Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumut itu terlihat dikerjakan oleh CV. Arba Radihka sejak 21 Pebruari, dan dijadwalkan berakhir pada Juli 2022, atau selama 150 hari kalender.

Namun hingga berita ini tayang, pekerjaan pelebaran menambah lajur sepanjang 450 meter dengan lebar 20 meter, yang menelan anggaran APBN TA 2022 senilai Rp 7,9 miliar itu belum menunjukkan tanda-tanda akan rampung.

Bahkan pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumut sendiri memperkirakan, progres fisik baru sekitar 68 persen.

Kontraktor pelaksana, CV Arva Radihka beralasan, keterlambatan pekerjaan diakibatkan penanganan utilitas dilokasi proyek, seperti lambatnya pemindahan tiang listrik dan kabel listrik bawah tanah milik PLN, serta pemindahan pipa air bersih di sepanjang lokasi proyek.

"Hal itu sudah beberapa kali kita mohon lewat PPK pada Satker PJN Wilayah II BBPJN Sumut yang turut mengawasi jalannya proyek," ungkap Alfian Sinuhaji yang mengaku dari pihak CV Arba Radihka dilokasi proyek, Senin (05/08/2022) lalu.

Sementara Koordinator Lapangan pada Satker PJN Wilayah II Sumut, Cristopel Sinaga mengungkapkan, jika kendala terjadi pada pembebasan lahan, dimana kabel PLN yang tidak sesuai kedalaman 

"Terpaksa kita harus cari solusi agar kabel PLN tidak mengganggu lokasi kerja," ungkapnya seperti dilansir mistar.id, Senin (08/08/2022) kemarin.

Atas keterlambatan tersebut, pihak PPK pada Satker PJN Wilayah II Sumut memberikan tambahan waktu selama 1,5 bulan kepada kontraktor pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaannya.

"Progres sampai saat ini diperkirakan sudah 68 persen," jelasnya.

Sebelumnya, peletakan batu pertama pekerjaan pelebaran menambah lajur pada jalan nasional SP Salak-Sidikalang tersebut dilakukan oleh Bupati Dairi, Eddy Kelleng Ate Berutu. Kala itu, Bupati berharap proses pengerjaan bisa selesai pada akhir Juli 2022).* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong