Irsus Diminta Pantau Paket-Paket Terindikasi Bermasalah


BARAK, (Jakarta)- Inspektorat Kementerian PUPR, terlebih bagi Inspektur Khusus (Irsus), diharapkan tidak lengah dalam memantau penyelenggaraan anggaran infrastruktur jalan dan jembatan, khususnya bagi paket-paket pekerjaan yang menggunakan skema Multy Years Contrac (MYC).

"Belakangan ini kami kerap mendapat informasi dari rekan-rekan dilapangan soal adanya pekerjaan yang patut diduga tidak memenuhi standar konstruksi nasional. Ini perlu mendapat respon dari Inspektorat dengan menurunkan Tim Irsus untuk melakukan pengecekan kondisi dilapangan."

Demikian diungkapkan Kornas Barak, Danil's, menanggapi berbagai persoalan yang masih kerap mewarnai penyelenggaraan infrastruktur jalan dan jembatan nasional di beberapa daerah.

Ia mencontohkan Peningkatan Jalan Kawasan Food Estate Dadahub-3 di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Paket MYC TA 2020-2022 yang dikerjakan PT Amarta Karya dengan kontrak senilai Rp 128,7 miliar itu, dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa titik, mulai dari aspal berpori, retak-retak, beralur, bergelombang, hingga adanya indikasi penurunan setempat.

"Ini mungkin sepele jika dipandang dari sisi "masa-pemeliharaan", karena masih ada waktu untuk melakukan perbaikan sampai kelak dilakukan Final Hand Over (FHO). Tapi dari sisi kualitas, masyarakat selaku penerima manfaat akhir tidak dapat merasakan nyaman dan amannya berkendara di atas jalan raya yang baru dibangun dengan anggaran ratusan miliar itu," tegasnya.

Danil's juga mengingatkan Inspektorat, agar tidak membiarkan adanya celah bagi kontraktor maupun user terkait untuk "berlindung" dibalik masa pemeliharaan.

"Tidak akan sama rasanya melintas diatas jalan yang berkualitas baik dengan jalan yang "penuh" tambal sulam. Kalau kerusakan disebabkan force majeure, itu masih bisa dimaklumi. Tapi kalau kerusakan terjadi akibat kurang teliti dalam pelaksanaan, itu tidak boleh di tolerir," jelasnya.

Kalau para pemangku otoritas masih belum merubah cara pandang dari kuantitas ke kualitas, katanya lagi, maka target kemantapan jalan dan jembatan nasional hanya akan menjadi mimpi yang tertuang dalam lembaran rencana.

"Kalau mau mencapai target kemantapan, maka tidak boleh lagi ada yang "berlindung" dibalik kalimat, "Masih Dalam Masa Pemeliharaan", tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati