Sadisnya Pungutan Biaya Pendidikan di Banten


BARAK, (Banten)- "Sadis". Mungkin itulah kata yang tepat untuk menggambarkan tingginya pungutan biaya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Serang, Provinsi Banten.

Salah satu contohnya adalah PPDB disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kec Taktakan. Calon Wali Murid "dipaksa" membayar sejumlah uang yang ditentukan sepihak oleh sekolah dengan nominal yang mencekik leher.

Pungutan dengan berbagai alasan pembenaran itu berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 7 jutaan. Calon Wali Murid baru tentu saja sangat keberatan dengan tingginya nominal tersebut, terlebih ditengah kondisi ekonomi seperti saat ini.

Dari informasi yang beredar, pihak sekolah menetapkan biaya sebesar itu, dimaksudkan untuk membangun Ruang Kelas Baru (RKB) bagi siswa yang belum tertampung sebelumnya.

Alhasil, pertemuan dan penandatanganan pakta integritas antara pihak sekolah dengan unsur pemerintahan di tingkat Kelurahan, Kecamatan dan DPRD pun digelar di Kantor Kelurahan Cilowong, pada Kamis (14/07/2022).


Dalam pertemuan itu disepakati, bahwa biaya pembangunan RKB tidak dibebankan kepada calon Wali Murid, dan akan di upayakan lewat CSR kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).

Dan bagi calon siswa/i baru yang belum diterima, agar mendaftar melalui Kecamatan dibawah koordinasi langsung dari Camat Taktakan.

Begitu pula dengan uang pendaftaran yang terlanjur dipungut oleh pihak sekolah, informasinya langsung dikembalikan.

Kornas Barak, Danil's menilai, hal seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, dan harus diproses secara hukum.

"Pendidikan dan kesehatan warga negara adalah tanggungjawab negara. Bagaimana mungkin ditengah kondisi sulit seperti ini, rakyat dipaksa membangun gedung sekolah agar bisa melanjutkan pendidikan. Ini harus di usut tuntas, agar menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lainnya," tegasnya.

Menurut Danil's, pungutan biaya pendaftaran yang terlampau mahal, secara tidak langsung membuat angka putus sekolah semakin meningkat.

"Sekali lagi kami mengharapkan aparat penegak hukum tidak kompromi dengan hal-hal semacam ini. Tingginya biaya pendidikan secara tidak langsung membuat angka putus sekolah dan angka kemiskinan turun-temurun," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong