Asal Nempel, Kanstin Pembatas di Jalan Nasional Pamekasan Dibongkar Lagi


BARAK, (Jatim)- Sempat menuai kritik dari warga, akhirnya kanstin yang baru dipasang sebagai pembatas jalan pada ruas jalan nasional di Pamekasan, tepatnya di Bundaran Asem Manis, di bongkar kembali.

Sebelumnya, elemen masyarakat yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Pengawal Keadilan (P3K) menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas pemasangan kanstin yang disinyalir asal nempel.

"Kontraktor pelaksana hanya menempel kanstin di atas permukaan aspal. Mestinya digali dulu baru dipasang," ujar Ketua Umum P3K, Basri layaknya dilansir Jatimnow kemarin.

Menurutnya, pemasangan kanstin harus digali dulu sebagai dudukannya, agar tidak mudah bergeser.

"Pembatas jalan dibuat untuk keamanan pengendara dari arah yang berlawanan. Jika mudah bergeser, justeru membahayakan," jelasnya.

Karenanya ia meminta PPK selaku user mengevaluasi kinerja PT Trijaya Adymix, agar ada perbaikan kinerja kedepannya.

"Buktinya sekarang dibongkar. Bisa dikroscek bekas materialnya, itu jelas hanya di tempel saja," katanya.

Diketahui, pekerjaan preservasi termasuk pemasangan pembatas jalan di Pamekasan dikerjakan PT Trijaya Adymix dalam paket preservasi ruas Sampang-Pamekasan--Sumenep senilai Rp 25,5 miliar.

Sementara Dirut PT Trijaya Adymix, Joni yang di konfirmasi wartawan mengaku sengaja tidak menggali lebih dulu sebagai dudukan kanstin, lantaran masih ada pengaspalan dengan ketebalan sekitar 8 Cm.

"Itu permintaan dari Dinas. Jika digali dulu baru dipasang, maka akan tenggelam setelah dilakukan pengaspalan," ucapnya.

Sementara terkait selisih ketebalan aspal dengan penggalian yang seharusnya dilakukan, Joni mengaku tidak hafal ketentuannya, dan harus melihat ulang data pekerjaan.


Sesuai standar, pada lokasi yang akan dilakukan pekerjaan pemasangan kanstin seharusnya dilakukan penggalian terlebih dahulu, agar dasar kanstin berada dibawah permukaan perkerasan. Hal itu wajib dilakukan, karena selain berfungsi sebagai anti guling, juga berfungsi sebagai penahan (retraining) pada konstruksi jalan.

Tinggi kanstin yang berada diatas permukaan perkerasan berkisar 15-20 Cm, untuk menghindari kerusakan pada bagian depan atau pun bagian belakang dari kendaraan.

Setelah itu, baru kemudian dilanjutkan pekerjaan lantai kerja pada dasar galian, dengan tujuan agar level dudukan kanstin sama tinggi dan rata. Setelah itu, barulah kanstin ditempatkan diatas permukaan lantai kerja, dengan sisi samping antara kanstin diisi dengan adukan plester yang berfungsi sebagai pengisi nat dari kanstin itu sendiri.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati