Sikap BPJT Atas Buruknya Kualitas Tol Trans Sumatera

Catatan Redaksi


PEMERINTAH Cq Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mestinya berani mengambil sikap tegas terhadap para pengelola Jalan Tol yang tak mampu memberikan pelayanan memadai. Seperti hal-nya kepada pengelola Tol Trans Sumatera.

Pasalnya, hingga hari ini masyarakat pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (Lampung-Palembang) belum juga mendapatkan pelayanan berimbang dengan biaya yang wajib dibayarkan setiap kali melintas.

Atas nama pemerintah, BPJT mestinya berani mengambil sikap, memerintahkan pengelola Tol menggratiskan sementara, hingga pengelola mampu mewujudkan kualitas jalan berbayar sesuai standar, yang memenuhi unsur keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengendara.

Sebab bagaimanapun, besarnya biaya yang pengendara keluarkan setiap kali melintas, masih berbanding terbalik dengan kualitas pelayanan yang mestinya diperoleh. Belum lagi tingginya potensi kerusakan kendaraan akibat jalannya yang rusak.

Karenanya, BPJT harus memiliki keberanian melindungi hak-hak dasar masyarakat pengendara. Jika tidak, bukan tidak mungkin publik akan menganggap pemerintah dengan BPJT-nya membiarkan, bahkan merestui pengelola Tol mengeruk untung dari kerugian yang diderita rakyatnya.

Jangan Berlindung Dibalik Odol

Tidak ada yang salah dengan pernyataan, bahwa kendaraan Over Dimension Over Load (Odol) masih bebas melintas, dan hal itu menjadi penyebab rusaknya sejumlah ruas jalan di berbagai daerah. Namun demikian, kendaraan Odol tidak hanya melintas di ruas Tol Trans Sumatera...!

Jika tidak ingin disebut menggunakan nalar terbalik, maka sebaiknya BPJT mengeluarkan statement yang berdasar pada fakta lapangan. Bahkan jika diperlukan lewat kajian yang mendasar. Bukankah itu yang disukai BPJT...? Sekedar menjawab pertanyaan sederhana saja harus melalui surat resmi dengan birokrasi yang berliku...!

"Berlindung" dibalik kendaraan Odol dengan mengatakan bahwa kendaraan Odol yang menyebabkan kerusakan pada ruas Tol Trans Sumatera, rasanya agak sulit diterima akal sehat. Sebab kendaraan Odol yang melintas di ruas Tol Trans Sumatera tidaklah seberapa jika dibandingkan dengan yang melintas di ruas Tol Tangerang-Serang-Merak (TSM).

Berkaca dari jumlah kendaraan Odol yang melintas, mestinya kualitas Tol Trans Sumatera jauh lebih baik ketimbang TSM. Tapi kenapa justeru berbanding terbalik...? Bukankah konstruksi jalan Tol sudah standar...? Apakah seluruh kendaraan Odol yang melintas di ruas Tol TSM otomatis menyeberang menuju Bakaheuni, dan melanjutkan perjalanan melewati ruas Tol Trans Sumatera...? Bukankah pengelola memiliki sistem yang dapat mendeteksi kelebihan muatan setiap kendaraan yang akan melintas...? Sudah tau Odol, kenapa dibiarkan masuk dan melewati pintu Tol...?

Tapi ya sudahlah..., pertanyaan seperti itu tak perlu dijawab. Yang jelas pemerintah Cq BPJT memiliki kuasa pengawasan atas tanggungjawab investor dalam memenuhi kewajiban pelayanan kepada masyarakat penggunanya.

Dan kini, pilihan ada pada BPJT, mau melindungi rakyat dengan mengoreksi kinerja pengelola, atau merestui pengelola mengambil untung dari rakyat yang merugi dengan dalih "investor".***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati