Dua Ruas Jalan Nasional di Kalsel Terancam Putus


BARAK, (Kalsel)- Dua ruas jalan nasional yang menjadi kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Banjarmasin terancam putus. Keduanya terdiri atas ruas jalan nasional di Kabupaten Balangan, tepatnya disekitar kantor DPRD Balangan, dan ruas jalan nasional di Desa Pinang Habang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kondisi jalan disekitar Kantor DPRD Balangan misalnya. Penurunan tanah dasar (pondasi-red) menyebabkan badan jalan mulai terlihat ambles, bahkan harus ditutup sementara, agar tidak membahayakan para pengendara.

Sejatinya, pada lokasi yang sama pernah ambles beberapa tahun silam. Belajar dari pengalaman sebelumnya, membuat Satlantas Polres Balangan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

PPK ruas tersebut, Dwi Wahyono, disitat kalsel.prokal.co beberapa waktu lalu mengaku, pihaknya sudah melakukan investigasi untuk penanganan kerusakan yang ada.

"Sekarang sudah dilakukan penanganan sementara. Mungkin tahun depan baru dilakukan perbaikan yang serius. Rencananya perbaikan akan menggunakan file-slab, dan design-nya sudah ada," ujarnya.

Anshari, salah seorang warga sekitar menuturkan, kerusakan berupa ambles pada lokasi yang sama sudah sering terjadi. Ia berharap setelah nanti diperbaiki, tidak lagi terjadi kerusakan yang sama.


Begitu pula dengan kerusakan berupa retak indikasi ambles pada ruas jalan nasional di Desa Pinang Habang, Kec Amuntai Tengah, tepatnya dijembatan penghubung antara Desa Pinang Habang dengan Danau Cermin.

Plt Bupati HSU, Husairi mengungkapkan, pihaknya kerap mendapat laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan nasional, terutama pada ruas Trans Kalimantan.

Dipihak lain, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengatakan, pihaknya bersama Pemkab dan Satker PJN Wilayah II Kalsel sudah bersama-sama turun kelokasi untuk meninjau langsung kondisi fisik dilapangan.

"Rencananya hari Rabu ini kami ada RDP dengan Ditlantas, Dishub, Balai Jalan, dan semua pihak terkait. Kami turun lapangan juga untuk bahan nanti saat RDP," jelasnya dilansir kalsel.antaranews.com,  Senin (06/12/2021).

Sahrujani juga menegaskan, perlu adanya langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak, seperti pemasangan papan peringatan dilokasi jalan yang rusak.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati