BPJT Cs Ditagih Janji
Empat SDN Tergerus Tol Tak Kunjung di Bangun
BARAK, (Banten)- Meskipun ruas Tol Serang-Panimbang sudah diresmikan dan digunakan, namun nasib empat Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan satu kantor desa yang tergerus pembangunan jalan Tol Seksi I (Serang-Rangkasbitung), hingga kini belum juga ada kejelasan.
Hal itu membuat Pemkab Serang menagih komitmen Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Cs yang sebelumnya telah berjanji akan membangun kembali sejumlah sekolah dan kantor desa yang tergusur tersebut.
Wakil Bupati Serang, H. Pandji Tirtayasa mengungkapkan, sebelumnya BPJT bersama koleganya PT Wijaya Karya (Wika) Persero Tbk, dan PT Wijaya Karya Serang Panimbang selaku operator dan pelaksana ruas Tol Serpan sudah berkomitmen.
"Kami akan terus menuntut pihak BPJT segera menyelesaikan kewajibannya, karena itu sudah menjadi komitmen mereka sendiri sejak awal," ujar Pandji disitat pelitabanten.com, Selasa (23/11/2021).
Kata Pandji, semula Pemkab tidak ingin ada proses peresmian Tol Serpan sebelum empat SDN terimbas selesai dibangun.
"Tapi rupanya karena kebijakan nasional, peresmian itu tetap berlanjut, dan tidak mempertimbangkan utang pembangunan empat SDN dan satu kantor Balai Desa terimbas. Kita akan kejar terus, baik ke BPJT maupun PT Wika ataupun PT WKSP," tegasnya.
Pembangunan sejumlah sekolah tersebut, lanjut Pandji, tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka terbatas sudah mulai dilaksanakan.
"Jangan sampai anak-anak sekolah ini jadi korban. Kami akan datang ke Jakarta untuk menagih. Karena kami yakin pak Jokowi yang meresmikan jalan Tol itu, tidak tahu kalau masih ada utang terhadap anak-anak sekolah yang sekarang nasibnya terkatung-katung," tegasnya.
Pandji juga menjelaskan, belum dibangunnya empat SDN tersebut lantaran persoalan lahan. Menurutnya, ada lahan yang siap namun belum cocok.
Adapun sejumlah SDN yang dipersoalkan Pemkab Serang, terdiri atas SDN Cilayang Guha, SDN Inpres Cikeusal, dan SDN Seba di Kecamatan Cikeusal, dan SDN Cipete di Kecamatan Kragilan, serta satu kantor Balai Desa.
Hingga saat ini, infobarak masih menunggu klarifikasi dari pihak BPJT.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar