BPJN Jambi Minta Waktu 12 Hari Selesaikan Persoalan Jembatan Parit Gompong
Kabalai: Jangan Tarik Kebelakang, Gak Selesai Urusannya
BARAK, (Jambi)- Pemda Kabupaten Tanjubgjabung Barat, Provinsi Jambi, memberikan waktu 12 hari bagi Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) untuk menyelesaikan persoalan oprit Jembatan Parit Gompong yang diprotes lantaran menutup akses warga, Puskesmas bahkan Masjid.
"Hari ini kami mengundang Balai untuk mencari solusi, agar pembangunan Jembatan tetap berjalan, tapi masyarakat tidak terdampak," ujar Hairan saat kembali meninjau lokasi proyek, Rabu (29/09/2021).
Kali ini Hairan turun ke lokasi proyek bersama-sama dengan Kepala BPJN Jambi, Bosar H Pasaribu dan kontraktor pelaksana.
Hanya saja, diskusi untuk mencari solusi tersebut belum menghasilkan titik temu.
"BPJN minta waktu sampai 11 Oktober 2021. Nanti mereka akan datang lagi," ungkapnya berharap pada saatnya nanti sudah ada solusi.
Seperti diketahui, pembangunan oprit Jembatan Parit Gompong di hentikan sementara oleh Pemda Tanjubgjabung Barat lantaran dinilai merugikan masyarakat sekitar.
Pasalnya, segment penghubung (oprit) jembatan terlalu tinggi, sehingga mengahalangi akses ke permukiman warga, bahkan Puskesmas dan Masjid.
Selain itu, imbas lainnya adalah adanya sejumlah bangunan rumah warga yang mengalami kerusakan sejak pembangunan berlangsung. Terlebih warga yang biasa berjualan disepanjang jalan juga terpaksa menutup usahanya lantaran tempat usahanya terhalang.
Layaknya dilansir metrojambi, Kamis (30/09/202), Wakil Bupati Tanjubgjabung Barat, Hairan, yang menerima pengaduan dari masyarakat langsung turun ke lokasi proyek untuk meninjau secara langsung. Dan hasilnya, fakta lapangan sinkron dengan laporan warga.
Mendapati hal itu, Hairan langsung meminta pelaksana proyek agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan oprit Jembatan, hingga diperoleh solusi yang tidak merugikan warga sekitar.
"Solusi itulah yang hendak dicari. Dan Kabalai nanti akan datang lagi tanggal 11 Oktober, diharapkan sudah ada solusi," jelasnya.
Saat disinggung apakah ada indikasi kesalahan perencanaan, Hairan mengaku tidak memahami kajian teknis. Baginya yang terpenting adalah solusi yang terbaik.
"Kalau kita bicara kebelakang, nanti rentetannya terlalu panjang," imbuhnya.
Sementara Kepala BPJN Jambi, Bosar H Pasaribu mengaku, jika sejak awal design Jembatan dan oprit sudah komunikasikan dengan warga. Hanya saja kemungkinan ada salah komunikasi saja.
"Ada komunikasi antara Design dengan kami maupun dengan warga. Mungkin disitu letaknya. Kalau kita tarik kebelakang lagi, gak selesai urusan. Kita berharap ada solusi kedepannya," ungkapnya.
Ketua RT 01 Sungai Nibung, Tungkalilir, Wahyu, mengungkapkan, pihaknya tidak pernah diajak bicara oleh BPJN Jambi maupun Kontraktor. Meski demikian, ia tidak membantah soal adanya warga yang diajak rapat dikantor Kelurahan untuk membahas jembatan tersebut.
Wahyu menjelaskan, jika pekerjaan oprit jembatan dilanjutkan, maka akan ada tiga lorong di kiri dan kanan jalan yang akan tertutup.
"Warga tidak bisa keluar jika design ini tetap dilanjutkan," ujarnya.
Dipihak lain, kontraktor pelaksana, Gusrian Wirianto, mengaku hanya mengerjakan sesuai permintaan BPJN. Dia memahami dampak sosial yang ditimbulkan, dan tidak akan menyakiti masyarakat.
"Kita akan tetap Koordinasi dengan pemilik pekerjaan (user)," tandasnya.
Paket Pembangunan Jembatan Parit Gompong sendiri dikerjakan oleh PT Jambi Energi Cemerlang dengan nilai kontrak sebesar Rp 18 miliar lebih. Sementara konsultannya sendiri adalah PT Progresia Aditya Pratama dan PT Berlian Jaya Mandiri Konsultan.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar