PJN I Banten Benahi Ruas SBM

Penertiban Odol Masih Sebatas Retorika


BARAK, (Banten)- Sejak beberapa bulan terakhir, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Banten terus menggenjot penanganan ruas Serdang-Bojonegara-Merak (SBM).

Ruas utama yang melintasi kawasan industri raksasa disepanjang pantai utara Provinsi Banten tersebut, kini sudah mulai terlihat terbenahi dengan baik.

Pantauan infobarak pada Minggu (22/08/2021) kemarin, nampak para pekerja berjibaku dengan alat berat. Sebagian dari pekerja terlihat mengerjakan saluran drainase yang selama ini belum sepenuhnya tersedia. Sementara sebagian besar lainnya nampak tengah sibuk mengerjakan pelebaran pada sisi kiri dan kanan jalan. Pengaturan arus lalu lintas pun terlihat berjalan baik.

Informasi yang diperoleh infobarak, pembenahan ruas SBM menggunakan skema Multy Years Contrac (MYC) TA 2021-2022.

Namun mengingat fakta lapangan yang masih sangat memperihatinkan, sebaik apapun PJN I Banten membenahi kerusakan yang ada, dipastikan tidak akan bertahan lama. Pasalnya, siang malam ruas SBM menjadi perlintasan utama bagi ratusan kendaraan Over Dimension Over Load (Odol).

Kendaraan-kendaraan Odol itu di dominasi oleh tronton bermuatan batu gunung, tanah urugan, batu bara, batu split bahkan pasir dengan muatan yang rerata melebehi ketinggian bak ukuran jumbo.

Belum lagi kendaraan-kendaraan peti kemas pengangkut hasil industri yang dan berbagai kendaraan Odol lainnya yang berperan besar dalam "perusakan" jalan nasional SBM.

Penertiban Odol Hanya Retorika

Disisi lain, Kemenhub yang mestinya berperan dalam menertibkan kendaraan Odol, hingga kini belum juga terlihat "batang-hidungnya" turun lapangan. Apalagi jembatan timbang, sekedar sosialisasipun belum juga terlihat.

Begitu pula dengan Pemprov Banten selaku pemilik wilayah, hingga kini belum juga berbuat sesuatu yang berarti untuk melindungi hak rakyat pengguna jalan nasional SBM. Pasalnya ruas SBM tidak hanya merupakan jalur distribusi barang dan jasa semata, melainkan salah satu jalur terpadat yang menjadi perlintasan masyarakat disepanjang Serdang, Bojonegara hingga Merak.

Baik Kemenhub maupun Pemprov Banten, mestinya melakukan sesuatu yang berarti bagi kepentingan rakyat luas terkait perlindungan infrastruktur jalan dikawasan SBM. Karena dikawasan Bojonegara ada tempat wisata religi (Gunung Santri- red) yang setiap hari selalu ramai dikunjungi para wisatawan, baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera.

"Disatu sisi kaum industrialis menikmati hasil berlimpah dari "pengerusakan" infrastruktur jalan nasional SBM. Disisi lain rakyat pinggiran tertatih mengais rejeki dari limbah, melaut, dan para wisatawan. Belum lagi lautnya yang rusak akibat pencemaran lingkungan dari deretan industri raksasa yang berjejer disepanjang pantai. Kami kira sudah saatnya Kemenhub dan Pemprov Banten turut serta melindungi kepentingan rakyat, setidaknya dari sisi perlindungan terhadap infrastruktur yang telah dan tengah dibangun oleh pemerintah pusat," ujar Kornas Barak, Danil's, Senin (23/08/2021).* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong