SBSN Biayai Preservasi Jalintim Sumatera
BARAK, (Jakarta)- Pentingnya konektivitas antar wilayah untuk mendukung arus barang, jasa dan manusia, membuat Kementerian PUPR menggunakan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur nasional. Salah satunya untuk pembiayaan preservasi ruas jalan nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, yakni ruas Sp.Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu di Provinsi Lampung.
Diketahui, pada TA 2021 ini, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR menggelontorkan anggaran yang bersumber dari SBSN sebesar Rp 184,7 miliar untuk paket preservasi ruas SP.Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu. Kontraknya sendiri dimenangkan oleh PT Yasa Patria Perkasa.
Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono mengungkapkan, tersedianya infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mempercepat proses pembangunan di daerah.
"Infrastruktur jalan sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi, sekaligus menjaga inflasi. Jika jalan rusak, inflasi meningkat dan biaya logistik menjadi lebih mahal," ujar Basuki, Kamis (29/07/2021).
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rien Marlia berharap, peningkatan kualitas infrastruktur pada ruas jalan nasional Sp.Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu, diharapkan dapat kembali menggelorakan produktivitas udang di Bumi Dipasena yang sempat booming pada awal 1998 hingga 2000-an.
"Kita berusaha berusaha menyefiakan infrastruktur jalan yang memadai menuju kawasan industri udang tersebut," ujarnya dikutip investor, Kamis (29/07/2021).
Sebenarnya, preservasi ruas tol Sp.Penawar-Gedong Aji Baru-Rawajitu sudah dimulai sejak tahun 2020, dan ditargetkan rampung pada TA 2022 nanti.
"Semua yang kami lakukan, adalah upaya untuk meningkatkan kualitas jalan nasional, agar kualitas jalan nasional di Provinsi Lampung dapat mencapai tingkat kemantapan 97 persen pada akhir TA 2022 nanti," kata Rien.
Demi mendukung koneksivitas antar wilayah, BPJN Kampung juga mendapat alokasi anggaran bagi preservasi ruas Pematang Panggang-Sp.Bj.Tenuk, yang masih dalam ruas Jalintim.
Sementara untuk ruas Lintas Tengah, kegiatan preservasi dikerjakan pada ruas Tegineneng-Sp.Tanjung Karang-Km:10 Terbanggi Basar-Teginenen-Sukadana dan ruas Padang Tambak-Bukit Kemuning-Batas Prov Sumsel-Terbanggi Besar.
Seperti diketahui, secara keseluruhan panjang ruas yang menjadi kewenangan BPJN Lampung adalah sepanjang 1.292,21 Km, yang terdiri atas ruas Jalintim sepanjang 285,96 Km, Lintas Tengah sepanjang 323,14 Km, Lintas Barat 312,89 Km, Lintas Penghubung 341,58 Km, dan jalan dalam Kota Bandar Lampung sepanjang 28,68 Km.
Sementara itu, dari pantauan terlihat, bahwa pembangunan pada ruas jalan nasional Lintas Barat Provinsi Lampung sudah hampir mencapai kemantapan yang diharapkan. Baik jalan maupun jembatan nampak terpelihara, baik dari segi kualitas maupun estetika.
Capaian kinerja yang terus menunjukan trend positif dari tahun ke tahun tersebut, membuat Satker dan para PPK penyelenggara ruas Lintas Barat mendapat apresiasi dari masyarakat pengguna jalan.
Seperti diungkapkan Sarjito (42), Warga Lampung tengah, supir pick-up yang aktif melewati hampir setiap ruas jalan nasional di Provinsi Lampung.
"Menurut kami, ruas jalan nasional Lintas Barat masih menjadi pemegang rekor, baik dari segi keselamatan dan kenyamanan, maupun dari sisi estetika. Kami merasakan kenyamanannya,"ujarnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar