Audit Khusus BP2JK NTB Mendesak
BARAK, (NTB)- Inspektorat Kementerian PUPR diminta melakukan Audit Khusus terhadap proses hingga hasil tender/lelang pengadaan barang/jasa pemerintah di Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, bukan baru kali ini saja kontraktor pilihan BP2JK NTB bermasalah dan diputus kontrak (black-list) oleh Balai, Satker, dan PPK penyelenggara fisik, tapi sebelumnya juga sudah pernah.
"Sebelumnya, pada TA 2020, pekerjaan jembatan Longken Cs juga sempat macet. Syukurnya sekarang sudah mulai dikerjakan lagi, dan progresnya sudah cukup bagus," ujar Kabiro Administrasi Pembangunan Setda NTB, Ir.H.Ahmadi, dikutip suarantb, Senin (5/07/2021) lalu.
Diputus Kontrak
Persoalan kontraktor yang tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak rupanya tak berhenti sampai disitu. Pasalnya TA 2021 inipun, Balai, Satker dan PPK penyelenggara fisik infrastruktur nasional di NTB kembali mem-blaclist perusahaan jasa konstruksi lantaran dinilai wan-prestasi dengan meninggalkan pekerjaan.
Adalah PT Promix Prima Karya (PPK) dengan NPWP: 01.131.072.9-423.000 yang terpaksa diputus kontrak karena tidak sanggup mengerjakan proyek Penggantian Jembatan Olor Gedang Cs di Lombok Timur, NTB.
Seperti diketahui, Paket Penggantian Jembatan Olor Gedang Cs di Lombok Timur, dimenangkan kepada PT Promix Prima Karya dengan nilai sebesar Rp 16,6 miliar. Nilai penawaran PT PPK tersebut lebih rendah Rp 5 miliar dari pagu anggaran yang sebesar Rp 21,9 miliar.
PT Promix Prima Karya mengalahkan PT Giant Eka Sakti dan PT Tunas Jaya Sanur dengan nilai penawaran masing-masing sebesar Rp 17,9 miliar dan Rp 19,2 miliar.
Dalam penjelasan di LPSE Kementerian PUPR, semula PT Promix Prima Karya yang beralamat di Jl. H. Wasid, No.29, Kel.Lebak Gede, Kec.Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengajukan penawaran jembatan Olor Gedang Cs sebesar Rp 16,4 miliar. Namun setelah dikoreksi, harga penawaran naik menjadi sebesar Rp 16,6 miliar lebih, atau naik setara Rp 2 miliar lebih.
Turunkan Tim Itsus
Berulangnya kejadian kontraktor meninggalkan pekerjaan dalam keadaan terbengkalai ini, membuat Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak) meminta Inspektorat Kementerian PUPR segera menurunkan Tim Audit Khusus untuk mengaudit kinerja BP2JK NTB.
"Kami kira Irsus harus segera turun. Ini bukan baru sekali, tapi sudah berulang. Jangan sampai BP2JK buang badan, karena mangkraknya proyek dimulai dari pemilihan jasa kontruksi yang tidak cakap bahkan serampangan," ujar Kornas Barak, Danil's, Senin (12/07/2021).
Yang perlu menjadi catatan, kata Danil's, dimenangkannya jasa konstruksi yang tidak cakap, tidak hanya membuat realisasi belanja negara dan target pembangunan infrastruktur pemerintah tidak tercapai.
"Dampak yang paling besar adalah terganggunya mobilitas orang, barang dan jasa, mandegnya roda perekonomian, dan berbagai kerugian lainnya. Atas dasar itulah kami meminta Inspektorat turun dengan Tim Audit Khusus," tegasnya.
Sementara pihak PT Promix Prima Karya sendiri belum bisa dimintai klarifikasi. Redaksi mencoba menghubungi di nomor kantornya seperti yang tertera dalam website (022-2534xxx-Red), namun tidak ada yang mengangkat.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar