Amburadul, Dirjen BK Diminta Rombak Total Jajaran BP2JK NTB
BARAK, (NTB)- "Amburadul". Mungkin kalimat inilah yang pantas disematkan atas kinerja Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pasalnya, sejumlah perusahaan jasa konstruksi yang memenangkan tender di BP2JK NTB banyak yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak, bahkan ada pula yang di blacklist akibat wan-prestasi.
"Direktorat Bina Konstruksi harus bertanggungjawab atas "amburadulnya" kinerja BP2JK NTB. Jangan buang badan dan melimpahkan kesalahan pada Balai, Satker dan PPK penyelenggara fisik".
Demikian ditegaskan Kornas Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's, Kamis (08/07/2021).
Akibat "amburadulnya" penyelenggaraan tender/lelang pengadaan barang/jasa di BP2JK, kata Danil's, Balai, Satker, dan PPK penyelenggara fisik harus menelan pil pahit dengan tidak tercapainya target fisik proyek yang sudah direncanakan jauh-jauh hari.
"Lihat saja, pembangunan jembatan Olor Gedang Cs jadi mangkrak gegara kontraktor pilihan BP2JK wan-prestasi," ungkapnya.
Danil's mengapresiasi langkah Balai, Satker, dan PPK penyelenggara fisik, yang tidak segan-segan mem-blaclist perusahaan jasa konstruksi yang tidak sanggup mengerjakan fisik proyek sesuai target terkontrak.
"Ini bukan baru sekali. BP2JK jangan terus-terusan menyusahkan penyelenggara fisik dan rakyat penerima manfaat akhir," sesalnya.
Karenanya, Danil's meminta Dirjen Bina Konstruksi segera merombak jajaran BP2JK NTB.
"Ganti semua personilnya mulai dari Kepala BP2JK sampai jajaran kebawahnya," tegasnya.
Diketahui, selain paket jembatan Olor Gedang Cs yang kontraktornya sudah di blacklist, ada pula pembangunan dua jembatan yang merupakan bagian dari Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Rinjani yang pengerjaannya dinilai lamban, yakni penanganan jembatan yang rusak akibat longsor pada ruas jalan Sembalun-Suela.
"Hingga awal juli ini pengerjaannya masih sebatas pondasi. Bukan cuma kami, tapi Pemprov NTB juga menilai, bahwa keterlambatan ini lebih disebabkan karena cach-flow kontraktor pilihan BP2JK yang bermasalah," jelasnya.
Seperti diketahui, pada TA 2020, Kementerian PUPR menganggarkan dana sebesar Rp 21,96 miliar bagi pembangunan jembatan Olor Gedang Cs. Namun setelah dilelang oleh BP2JK, proyek tersebut dimenangkan kepada PT PPK yang berkantor di Jawa Barat (Jabar) dengan kontrak senilai Rp 16,67 miliar.
Harga penawaran PT PPK sejak awal sudah sangat diragukan, karena selisih harga penawaran dengan pagu anggaran yang sebesar Rp 5,3 miliar. Apakah dengan selisih anggaran sebesar itu kontraktor bisa menyelesaikan pekerjaan terkontrak...?
"Faktanya, akibat menawar dengan harga dibawah standar, hingga akhir TA 2020 lalu, kontraktor hanya mampu mengejar progres fisik hingga 2 persen saja. Wajarkah dalam tenggat waktu 7 bulan hanya mampu mengerjakan 2 persen...? Dirjen Bina Konstruksi, Trisasongko Widianto ngerti gak soal ini...?," tandas Danil's.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar