Jasa Marga Bangun Tol Rp 400 Miliar Per Kilometer


BARAK, (Jateng)- Mahalnya biaya konstruksi Jalan Tol semakin menjadi sorotan, manakala biaya mahal itu dimulai oleh perusahaan Plat Merah selevel PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Pasalnya, harga mahal itu dinilai tidak sebanding dengan kualitas Jalan Tol yang disuguhkan bagi rakyat.

Setahun yang lalu, dalam sebuah acara di Hotel Grand Dhika, Blok M, Jakarta Selatan, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Agus Setiawan mengungkapkan, jika biaya pembangunan Jalan Tol itu berkisar antara Rp 120 miliar hingga Rp 160 miliar per kilometer bagi Tol non elevated.

Sementara biaya untuk pembangunan Tol elevated sendiri bisa mencapai Rp 400 miliar per kilometer, seperti Tol elevated Jakarta-Cikampek (Japek).

Mahalnya biaya konstruksi Jalan Tol inipun menjadi perhatian tersendiri bagi Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak).

Kornas Barak, Danil's, meminta pemerintah segera melakukan evaluasi skala nasional atas biaya pembangunan konstruksi Jalan Tol diseluruh tanah air, tanpa kecuali.

"Harus ada yang berani menggerakkan para pengambil kebijakan dalam lingkaran pemerintah, agar evaluasi harga secara nasional itu cepat dilakukan," ujar Danil's, saat mendampingi Tim Investigasi Tol biaya mahal di Jawa Tengah (Jateng), Minggu (06/06/2021).

Jika tidak ada yang berani bergerak, lanjutnya, bukan tidak mungkin akan menjadi peluang menguntungkan bagi "pemain tengah" yang selama ini "bermain" pada harga konstruksi biaya tinggi.

"Yang harus di ingat, biaya mahal itu tidak hanya merugikan negara, tapi akan mencekik leher rakyat dengan tarifnya yang selangit. Makanya normalisasi harga skala nasional itu sangat mendesak, agar tak ada yang mengeruk keuntungan berlebihan," tegasnya.

Pemerintah, katanya, harus berani bertindak, paling tidak dengan mengoreksi harga yang sudah disetujui bagi infrastruktur Tol yang akan dibangun.

"Kenapa tidak dikaji, apa yang membuat harga konstruksi Jalan Tol jadi semahal itu? Apa benar harga material, tenaga kerja, alat berat dan sebagainya semahal itu? Jangan dulu berbangga kalau ternyata infrastruktur berbayar itu mencekik leher rakyat," sesalnya.

Danil's mencontohkan pembangunan Tol Elevated Japek. Selama masa konstruksi berlangsung, rakyat dibuat sengsara.

"Selain terpaksa menanggung kerugian akibat terjebak macet, jalannya juga hancur. Apakah ada kompensasi dari pemerintah dan penyelenggara Jalan Tol bagi pengguna selama masa konstruksi berlangsung? Tidak...! Pengguna tetap bayar tarif sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah bersama penyelenggara Jalan Tol," ungkapnya.

Tidak hanya sekedar menyoroti mahalnya biaya konstruksi bagi Jalan Tol yang sudah, sedang, dan akan segera dibangun, Danil's juga menyoal tidak adanya keterbukaan pemerintah dan penyelenggara Tol tentang penyesuaian tarif atas Jalan Tol yang sudah menjelang berakhirnya masa konsesinya.

"Mestinya ada penjelasan, ada atau tidaknya penyesuaian tarif bagi ruas Tol yang sudah dan menjelang berakhir masa konsesinya? Jangan main petak-umpet, penyesuaian tapi naik," sindirnya.

Idealnya, lanjut Danil's, dalam sekian tahun, ada penyesuaian tarif (turun bukan naik- red), dihitung dari modal plus keuntungan penyelenggara selama masa konsesi yang sudah berlangsung.

"Inilah pentingnya audit forensik berkala terhadap laporan keuangan penyelenggara Jalan Tol. Agar diketahui berapa modal yang sudah kembali dan berapa keuntungan yang sudah dinikmati. Jangan sampai rakyat "dipaksa" bayar tarif yang samar. Sementara datanya hanya disuguhkan lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati