BBPJN Kaltim Tutup Akses Tambang PT LHI


BARAK, (Kaltim)- Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim dan Kaltara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim turun lapangan untuk melakukan survey dampak aktivitas pertambangan yang merusak jalan nasional di Tanah Datar, Samarinda.

Hasil survei pada Senin (14/06/2021) kemarin diputuskan, BBPJN dan BPTD Kaltim akan menutup akses crossing tambang milik PT Lana Harita Indonesia (LHI), hingga terbitnya ijin.

"PT LHI bertanggungjawab atas kegiatan pertambangan dan dampaknya terhadap jalan umum. Karenanya BBPJN akan menutup akses crossing nya."

Demikian tertuang dalam rilis BPTD Kaltim, layaknya dilansir kliksamarinda, Senin (14/06/2021).

BPTD sendiri, tulisnya, akan melakukan penegakan Odol dengan menyiapkan jembatan timbang portable, sambil mengusulkan pembangunan jembatan timbang setelah ada hibah lahan dari Pemda.

"Polsek Tanah Datar akan dijadikan posko terpadu penertiban kendaraan Odol," rilisnya.

Sementara untuk jangka panjang, akan segera memperbaiki jalan yang rusak, sekaligus drainase. Kegiatan itu, katanya, sinergi dengan kegiatan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menangani aliran air disekitar area Bandara  APT Pranoto Samarinda.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong