BBPJN Kaltim Tutup Akses Tambang PT LHI
BARAK, (Kaltim)- Bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XVII Kaltim dan Kaltara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim turun lapangan untuk melakukan survey dampak aktivitas pertambangan yang merusak jalan nasional di Tanah Datar, Samarinda.
Hasil survei pada Senin (14/06/2021) kemarin diputuskan, BBPJN dan BPTD Kaltim akan menutup akses crossing tambang milik PT Lana Harita Indonesia (LHI), hingga terbitnya ijin.
"PT LHI bertanggungjawab atas kegiatan pertambangan dan dampaknya terhadap jalan umum. Karenanya BBPJN akan menutup akses crossing nya."
Demikian tertuang dalam rilis BPTD Kaltim, layaknya dilansir kliksamarinda, Senin (14/06/2021).
BPTD sendiri, tulisnya, akan melakukan penegakan Odol dengan menyiapkan jembatan timbang portable, sambil mengusulkan pembangunan jembatan timbang setelah ada hibah lahan dari Pemda.
"Polsek Tanah Datar akan dijadikan posko terpadu penertiban kendaraan Odol," rilisnya.
Sementara untuk jangka panjang, akan segera memperbaiki jalan yang rusak, sekaligus drainase. Kegiatan itu, katanya, sinergi dengan kegiatan Balai Wilayah Sungai (BWS) yang menangani aliran air disekitar area Bandara APT Pranoto Samarinda.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar