Tiga Pengendara Celaka Akibat Jalan Rusak, BPJN Lampung "Mandul"


BARAK- Setelah sebelumnya Ditlantas Polda Lampung yang merilis kerusakan pada beberapa ruas jalan nasional dan jalan Tol diwilayah hukum Polda Lampung, kini giliran Sat Lantas Polres Lampung Utara yang melaporkan kerusakan Jalan  Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kotabumi.

Sayangnya, laporan melalui surat tersebut ditujukan kepada Pemkab Lampung Utara, bukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kampung yang menjadi penanggungjawab penyelenggaraan jalan nasional Lintas Timur diwilayah Provinsi Lampung.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Ahmad Wiratama menjelaskan, dari hasil survey pihaknya, kondisi Jalinsum banyak yang rusak parah.

"Jalan rusak cukup membahayakan bagi para pengendara yang melintas," ujarnya dikutip lampost.co, Jumat (19/03/2021).

Ia menjelaskan, sejumlah lokasi kerusakan itu antara lain di Jalinsum Km.120, Desa Candimas, Abung Selatan, dekat Tugu Alamsyah Ratu Perwiranegara, dan di depan kantor Dinas Pertanian.

Selain itu, kerusakan juga terdapat disekitaran Kantor PLN Buminabung dan disekitar Pasar Sentral Kotabumi.

"Kondisi jalan rusak dan berlubang dengan kedalaman rata-rata 30-60 Cm, dengan diameter 1,5 meter," ungkapnya.

Dari catatan Kepolisian, tiga pengendara sepeda motor menjadi korban kecelakaan tunggal di jalan berlubang tersebut. Para korban rerata mengalami kecelakaan akibat kendaraannya terperosok lubang.

Respon Pemkab Lampung Utara

Dipihak lain, Pemkab Lampung Utara mengaku sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait perbaikan jalan yang rusak di Jalinsum Kotabumi.

Kadis PUPR Lampura, Syahrizal Adhar menuturkan,  pihaknya sudah menindaklanjuti usulan tersebut kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung sejak November 2020 lalu.

"Tidak hanya perbaikan, tapi juga peningkatan. Sebab kondisi jalan saat ini tidak lagi memadai seiring meningkatnya volume kendaraan," jelasnya.

"Mandul"

Menanggapi adanya korban yang mengalami kecelakaan tunggal akibat jalan rusak, Kornas Barak, Danil's mengungkapkan keperihatinannya.

"Kami cukup prihatin dengan kinerja BPJN Lampung yang kurang peka dalam mengemban amanah, sehingga menyebabkan masyarakat pengendara celaka," sesalnya.

Jika memang belum tersedia material untuk tambal-sulam, kata Danil's, mestinya bisa diantisipasi dengan memasang rambu-rambu peringatan disetiap lokasi jalan yang rusak.

"Balai Lampung dan jajaran sepertinya "mandul", minim kreatifitas. Penyelenggaraan jalan bukan semata soal ketersediaan anggaran, tapi soal niat memberikan pelayanan yang baik dan benar bagi masyarakat pengguna jalan," tegasnya.

Karenanya, Danil's meminta Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR mengevaluasi kinerja PPK, Satker dan Balai terkait.

"Berikan jabatan penyelenggara lapangan kepada PPK, Kasatker dan Kabalai yang rajin turun lapangan, inovatif dan bertanggungjawab," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati