Kontrak KPBU-AP Riau Diperkirakan April 2021
BARAK- Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian PUPR terus mengembangkan proyek percontohan penanganan kerusakan jalan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha - Avialibility Payment (KPBU-AP).
Setelah sebelumnya penanganan ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera Selatan (Sumsel), kini penanganan dengan skema yang sama juga dilaksanakan pada ruas jalan nasional (Jalintim) di Provinsi Riau.
"Penanganan ruas Jalintim Riau dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha - Avialibility Payment (KPBU-AP) rencananya terkontrak pada April 2021 ini".
Hal itu dikemukakan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Ir. T. Yuliansyah, MT, Jumat (5/3/2021).
Ia berharap tidak ada kendala lagi, agar pekerjaan dapat segera terkontrak. "Lelangnya dimenangkan oleh PT Adhi Karya," ujarnya.
Adapun ruas Jalintim Riau yang akan ditangani menggunakan skema KPBU-AP, adalah Simpang Kayu Ara-Simpang Lago.
"Ada 43 kilometer yang nantinya akan ditangani oleh perusahaan jasa konstruksi pemenang lelang (PT.Adhi Karya)," tandasnya.* (Barak)
Komentar
Posting Komentar