BBPJN Palembang Buka Hotline Pengaduan Jalan Rusak

KPBU Masuk Tahap Financial Close di Kementerian PUPR


BARAK- Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Palembang membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang hendak mengadukan kerusakan pada ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal itu disampaikan Kepala BBPJN Palembang, Kgs Syaiful Anwar, Rabu (3/3/2021).

Ia menjelaskan, jika hal itu diatur bagi pengelola jalan, agar bisa melayani keluhan masyarakat.

"Kalau ada kerusakan, masyarakat bisa melaporkan ke hotline 085212888744. Sebab dalam kontrak disebutkan, perusahaan (kontraktor) harus mempdrbaiki kerusakan dalam jangka waktu tertentu. Jika laporan tidak ditindaklanjuti, maka ada sanksi bagi perusahaan jasa konstruksinya," ujarnya

Kgs Syaiful juga kembali menjelaskan, jika program preservasi ruas Jalintim sepanjang 29,87 Km dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Menurutnya, skema perbaikan jalan seperti itu dapat dilakukan secara bertahap setiap tahun. Sebab dari perhitungan pemerintah, dibutuhkan waktu selama 10 tahun untuk memastikan seluruh Jalintim menjadi mulus. Karena perbaikan tiap tahun dilaksanakan per 5 Km, dan berlanjut setiap tahunnya.

"Jika sebelumnya proses perbaikan setiap tahunnya membutuhkan tahapan tender segala macem, dengan skema KPBU tidak perlu lagi. Karena tender cukup dilakukan sekali saja, dan pekerjaan kontruksi hingga jalan mulus juga hanya butuh waktu 3 tahun," jelas Kgs layaknya dilansir idntimes.

Sementara jalan yang masuk dalam pekerjaan preservasi tahun ini, terdiri atas ruas Jl Sriwijaya Raya sepanjang 6,3 Km, Jl Mayjen Yusuf Singadekane sepanjang 5,2 Km, Jl Letjen H Alamsyah Ratu Prawiranegara sepanjang 3,15 Km, Jl Soekarno Hatta sepanjang 8,32 Km, Jl Akses Terminal Alang-Alang Lebar sepanjang 4 Km, dan Jl Sultan Muhmud Badaruddin II sepanjang 2,9 Km.

"Untuk KPBU yang sekarang, butuh proses konstruksi selama 3 tahun, yang seluruhnya menggunakan anggaran dari perusahaan pemenang tender. Setelah selesai, baru pemerintah akan membayar (tahun ke-4), pemerintah akan langsung membayar sekitar Rp 220 miliar. Dan masa pemeliharaannya selama 12 tahun," jelasnya lagi.

Diketahui, proyek jalan arteri menggunakan skema KPBU ini adalah yang pertama kali dilakukan di Indonesia. Tahapan pelaksanaan bahkan telah memasuki Financial Close di Kementerian PUPR. Dan penyelesaian konstruksi diterget pada 2023.

"Sementara drainase, trotoar dan badan jalan, harus sudah selesai dikerjakan pada akhir masa konstruksi," ujarnya.

Bukan hanya jalan, namun 14 buah jembatan juga akan diselesaikan oleh BBPJN Palembang, dan seluruh biaya konstruksi dan pemeliharaanya dalam kontrak KPBU tersebut diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 982,40 miliar.

Proyek KPBU ini adalah percontohan. Jika berhasil, makan akan diterapkan juga di Pekanbaru (Riau) dan Wamena (Papua)," katanya.

Lebih lanjut, Kgs Syaiful menuturkan, untuk mengantisipasi kerusakan, pemerintah akan membangun jembatan timbang, untuk mencegah kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) melintas pada ruas Jalintim.

"Semua tentu berharap, tidak ada lagi truk-truk Odol yang melintas diruas jalan tersebut. Dan lokasi yang dipilih untuk msncegah truk Odol yang hendak menuju Jambi dan Lampung," tandasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong