Pejabat Penyelenggara Jalan Nasional di Jateng Perlu Dirombak


BARAK- Kinerja penyelenggaraan jalan/jembatan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di wilayah Jawa Tengah (Jateng) terus menjadi sorotan media. Setelah sebelumnya ruas Tegal-Slawi, ruas Soepardjo Roestam di Purwokerto, dan Batang-Rembang, kini ruas Solo-Sragen pun menjadi viral.

Kerusakan jalan yang sudah dikritik sejak jaman Kompeni, dan masih terjadi hingga saat ini, menjadi indikasi, bahwa pejabat penyelenggara jalan/jembatan nasional yang ditempatkan di wilayah Jateng belum mampu menganalisa persoalan secara menyeluruh, mulai dari potensi kerusakan hingga metode penanganan yang tepat.

Karenanya, Kornas Barak, Danil's menilai, kinerja penyelenggaraan jalan nasional Solo-Sragen sangat jauh dari harapan.

"Mestinya pihak Balai dan Satker/PPK bersama P2JN dapat melakukan kajian menyeluruh untuk mendeteksi potensi kerusakan hingga metode penanganan, agar persoalan yang sudah terjadi sejak jaman Kompeni tidak berlanjut turun-temurun hingga sekarang," tegasnya.

Karenanya, Danil's meminta Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera mengambil langkah perbaikan menyeluruh.

"Inilah yang kami kritisi selama ink, yakni penentuan pejabat penyelenggara lapangan, mulai dari Kepala Balai, Kepala Satker (PJN maupun P2JN), hingga PPK, belum memenuhi unsur kemanfaatan. Karena pejabat yang ditetapkan, belum memperlihatkan kinerja yang baik, dan membawa nilai manfaat bagi rakyat banyak," sesalnya.

Begitu pula Pemerintah Daerah, baik Pemprov maupun Pemkab/Pemkot, mestinya berani menolak jika pejabat penyelenggara yang ditempatkan diwilayahnya tidak mampu membawa nilai-nilai pembangunan yang manfaat bagi pembangunan perekonomian daerah.

"Sekarang sudah harus kerja ekstra dan inovatif. Tidak peduli siapapun orangnya. Selama dia mampu menerapkan langkah-langkah inovatif dalam penyelenggaraan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di daerah, maka figur itulah yang harus dipilih. Jangan memilih pejabat hanya karena dia mampu menyuguhkan laporan yang disukai pimpinan. Bisa hancur infrastruktur dinegeri ini kalau pejabat minim prestasi dipertahankan," pungkasnya.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati