Menanti Buka-Bukaan Rizal Djalil Usai Ditahan KPK
Oleh: Danil's
SETELAH setahun lebih menyandang status tersangka, Kamis (3/12/2020), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menahan tersangka suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minun (SPAM) pada Direktorat Jenderal Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).
Usai diumumkan resmi ditahan, mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI itu langsung menyatakan, dirinya siap buka-bukaan terkait kasus yang menjeratnya kepada KPK.
Rizal Djalil juga menegaskan, dirinya siap bekerjasama dengan KPK, dan akan membuka semuanya di Pengadilan.
Lalu benarkah Rizal Djalil akan membuka kasus yang menjeratnya sedetail mungkin...? Termasuk siapa saja yang terlibat dalam kasus yang sama. Sebab bisa jadi ada aktor lain yang terlewatkan oleh Komisi Antirasuah.
Publik tentu menanti keberanian Rizal Djalil dalam membongkar kasus yang menjeratnya, termasuk jika memang ada pihak lain yang patut diduga memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Bahkan publik berharap banyak, KPK tidak hanya menerapkan pendekatan hukum pada Rizal Djalil, namun juga pendekatan lain yang lebih humanis. Posisi Rizal Djalil yang sebelumnya sebagai mantan Anggota BPK, bukan tidak mungkin mengetahui banyak hal yang sampai saat ini masih menjadi misteri.
Masih ingat tokoh-tokoh yang hadir dalam acara bedah buku di auditorium gedung BPK beberapa tahun lalu...? Acara dimana Rizal Djalil disebut-sebut menjadi ketua panitia penyelenggara.
Benar sekali, tidak ada kaitannya antara kasus SPAM yang menjeratnya saat ini dengan acara yang dimaksud. Namun secara implisit, acara itu seakan membuka sedikit tabir tentang hubungan Rizal Djalil dengan tokoh penting didalam pemerintahan selaku kuasa penyelenggara anggaran negara.
Masih ingatkah bagaimana pada sesi acara tersebut juga menyuguhkan tari perut (tarian erotis)...? Logikanya, mana mungkin seseorang yang sebatas memiliki hubungan secara kelembagaan senekad itu menyuguhkan tarian erotis dihadapan para tamu yang notabene pimpinan lembaga negara...!
Dalam hal ini, bukan bermaksud mengaitkan sesuatu yang tidak saling berkaitan. Namun sebatas menggambarkan, bahwa Rizal Djalil bisa saja menjadi saksi mahkota bagi KPK dalam membongkar kasus lain yang masih tertutup tirai berlapis.
Terlepas dari semua itu, jiwa ksatria seorang Rizal Djalil patut di acungi jempol. Bahwa ia adalah pribadi yang bertanggungjawab terhadap kasus yang disangkakan, bahkan berharap kasus yang menjeratnya cepat selesai dimeja persidangan.
Sikap Rizal Djalil yang berharap kasus yang menjeratnya tidak merusak citra lembaga auditor secara institusi juga patut diacungi jempol. Karena bagaimanapun, BPK masih sangat dibutuhkan dalam mengawal penyelenggaraan anggaran negara dari hulu hingga hilir.
Seperti diketahui, dalam kasus yang menjeratnya, Rizal Djalil diduga menerima suap dari Leonardo senilai 100 ribu dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura. Suap itu diserahkan Leonardo kepada Rizal Djalil melalui salah satu pihak keluarganya.
Suap itu terkait dengan proyek Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hungaria dengan pagu anggaran senilai Rp 79,27 miliar. Rizal Djalil diduga mempengaruhi oknum pejabat Kementerian PUPR, agar memenangkan perusahaan milik Leonardo sebagai paket pekerjaan tersebut.
Dalam kasus ini, Rizal Djalil disangka melanggar pasal 12 huruf (a) atau (b), atau pasal 11 UU No 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tetang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.*
Penulis adalah: Koordinator Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak)
Komentar
Posting Komentar