Perlu Unit Pengawasan Independen Kontrol Kinerja BP2JK


BARAK- Munculnya berbagai dugaan pelanggaran yang disinyalir terjadi selama Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) menjadi penyelenggara lelang/tender pengadaan barang/jasa pemerintah, membuat publik prihatin dan turut mencari solusi untuk perbaikan. Hanya saja, apakah solusi yang ditawarkan bisa diterima oleh para pemangku kebijakan di Kementerian PUPR atau tidak, semua kembali pada nurani pemangku kepentingan.

Demikian diungkapkan Kornas Barisan Rakyat Anti Korupsi (Barak), Danil's, Senin (28/9/20).

Persoalan-persoalan yang mengemuka pada sejumlah BP2JK, mulai dari BP2JK Wilayah Jambi, Maluku, Maluku Utara, Jateng, Jabar dan lain-lain, tidak boleh dianggap sepele. Sebab hal itu akan membuat BP2JK keluar daru ruh nya sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan anggaran di Kementerian PUPR.

"BP2JK adalah penentu akuntabilitas penyelenggaraan anggaran di Kementerian PUPR. BP2JK berintegritas, maka selamatlah wajah Kementerian PUPR. Karena bagaimanapun, badai korupsi yang melanda Kementerian PUPR dalam beberapa tahun belakangan ini, telah membuat wajah Kementerian tercoreng tinta merah. Sebab itulah KPK mengusulkan, agar ada unit kerja yang khusus menyelenggarakan lelang," ujarnya.

Menurut Danil's, belakangan ini pihaknya mensinyalir adanya indikasi pelanggaran yang mengarah pada praktek mafia, tengah berusaha masuk dan merusak sendi-sendi penyelenggaraan lelang/tender pengadaan barang/jasa pemerintah di BP2JK.

"Semua bisa membantah, namun praktek mafia itu tidak bisa dipungkiri," tegasnya.

Menguatnya indikasi itulah yang membuat pihaknya mengusulkan, agar Kementerian PUPR membentuk satu unit kerja yang ramping dan sesederhana mungkin, yang khusus mengontrol penyelenggaraan lelang/tender di 34 (tiga puluh empat) BP2JK selindo.

Unit ini tidak bisa hanya dikontrol oleh Inspektorat, karena Inspektorat juga memiliki kewajiban mengaudit pekerjaan fisik.

"Unit pengontrol ini harus berdiri sendiri. Unit inilah yang akan mengontrol semua penyelenggaraan lelang diseluruh BP2JK selindo," jelasnya.

Sementara untuk personil unit kerjanya sendiri, bisa direkrut secara terbuka, dari unsur auditor internal (Inspektorat), Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Perguruan Tinggi, dari kalangan profesional dan lain.

"Personilnya bisa direkrut melalui lelang terbuka dan transparan, dan hasilnya diumumkan kepada publik untuk mendapatkan masukan dari publik. Begitu pula tim ahli IT dari unit kerjanya yang harus direkrut dari kalangan profesional. Tim IT cukup 3 orang saja, khusus mengontrol unsur persekongkolan saat masa sanggah dan lain sebagainya," jelas Danil's.

Begitu juga nanti saat unit kerja tersebut sudah mulai bekerja. "Mereka wajib membuka hotline pengaduan selama 24 jam, dan langsung merespon setiap pengaduan dalam waktu yang singkat, karena mereka lebih banyak bekerja secara online," jalasnya lagi.

Karena tugas yang unit kerja emban itu nantinya cukup berat, karena harus mengekspose setiap temuan pelanggaran dan pengaduan masyarakat yang sudah terferivikasi, lanjutnya, maka setiap personilnya harus mendapatkan honor yang cukup sebagai profesional, diluar dari gaji pokok yang biasa mereka terima sebelumnya.

"Menurut kami, karena unit kerjanya hanya beranggotakan 11-15 orang, maka biaya operasional mereka tidak akan lebih dari Rp 5 miliar dalam setahun. Itupun dengan estimasi honor yang berkisar antara Rp 20-23 juta per orang per bulan, termasuk perangkat pendukung dan keperluan ATK," ungkapnya.

Anggaran operasional sebesar itu, jelasnya, tidak ada apa-apanya dibanding potensi kebocoran anggaran negara akibat praktek mafia dalam berbagai proyek pemerintah.

"Kalau proses lelang sudah terkontrol dengan baik, maka Inspektorat selaku pemeriksa internal, bisa lebih fokus pada pelaksanaan anggaran fisik. Jangan sampai pelaksana fisik menjadi korban dari penyelenggaraan lelang/tender yang beraroma mafia. Lama-lama pelaksana fisik bisa masuk kerangkeng semua gara-gara lelang/tender yang gak benar," tandasnya.

Ia menambahkan, apapun usulan publik, semua kembali pada pena para pemangku kebijakan.

"Publik hanya sebatas menyampaikan masukan yang dianggap perlu. Karena bagaimanapun, kiblat pembangunan negeri tidak boleh dirongrong oleh perilaku pragmatisme segelintir orang," pungkas Danil's.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong