Jalan Nasional Serang-Cikande-Balaraja Rusak Parah, Dana Tersisa Hanya Untuk Rutin


BARAK- Kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Serang-Cikande-Balaraja semakin mengkhawatirkan. Kerusakan bukan hanya berupa keretakan dan berlubang, namun jalan bergelombangpun tidak kalah membahayakan.

Meskipun Satker Pelaksanaan Jalan Nasional  (PJN) Wilayah I Banten terus melakukan perbaikan, namun tak sebanding dengan kerusakan yang terus bertambah dari hari ke hari. Terlebih dengan terpotongnya anggaran infrastruktur untuk penanganan bencana Covid-19.

"Penanganan ruas Serang-Cikande-Balaraja direncanakan Januari tahun depan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan," jelas Kasatker PJN Wil I Banten, Hendrik, pada infobarak, Senin (31/8).

Untuk sementara, lanjutnya, kegiatan lanjutan hingga akhir tahun hanya berupa pemeliharaan rutin (penanganan lubang-red) dan lainnya untuk mempetahankan kondisi yang ada, sesuai anggaran yang tersisa.

Pantauan infobarak pada Senin (31/8), kerusakan terlihat mulai dari Terminal Pakupatan, Kota Serang. Kerusakan berlanjut dari tugu Selamat Datang hingga Ciruas. Pada lokasi tersebut, kerusakan umumnya berupa jalan bergelombang (menyembul-red) memanjang searah ruas, sehingga membuat roda kendaraan, terutama roda dua kerap tergelincir.

Selain jalan bergelombang, kerusakan yang mudah dijumpai adalah berupa lubang, keretakan memanjang dan melintang pada bagian rigid, dan rigid yang mulai ambles pada bagian sambungan.

Kerusakan yang sama juga terlihat disejumlah lokasi hingga melewati pasar Balaraja.

Selain itu, pada bagian sisi flyover Balaraja juga sudah terlihat rumput yang mulai subur.

Odol

Dari pengamatan dilapangan, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan nasional Serang-Cikande-Balaraja lebih disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Load (Odol). Nampak kendaraan-kendaraan ukuran besar, mulai dari truk-truk kontener, fuso, dan berbagai macam ukuran besar selalu memenuhi ruas jalan itu selama 24 jam tanpa henti setiap harinya.

Tidak berfungsinya jembatan timbang, membuat kendaraan-kendaraan Odol pembawa bahan dan hasil produksi industri tersebut bebas melintas tanpa ada yang mengoreksi.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong

Penanganan Bahu Jalan Rawan Ambles di BBPJN DKI-Jabar Setengah Hati