Bukan Hanya BP2JK Jambi, BP2JK Maluku Utara Juga Terindikasi Curang


BARAK- Indikasi praktek curang yang disinyalir terjadi dibeberapa Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK), sepatutnya menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian PUPR untuk mengevaluasi kinerja BP2JK secara menyeluruh. Sebab bagaimanapun, BP2JK adalah wajah Kementerian PUPR. BP2JK rusak, maka carut-marutlah wajah Kementerian PUPR.

Di awal tahun 2020, Center for Badget Analysis (CBA) merilis temuan dugaan praktek curang dalam lelang/tender pengadaan barang/jasa pemerintah pada BP2JK Maluku Utara.

Menurut CBA, tersinyalir ada praktek curang pada lelang paket pembangunan dan perkuatan breakwater di Kota Ternate senilai Rp 19,9 miliar.

"Modusnya masih tergolong lama, namun agak rapi. Dugaan kami, permainan ini melibatkan oknum Pokja ULP dan pihak swasta. Mereka diduga berkolaborasi untuk memenangkan perusahaan tertentu," ujar Koordintor Investigasi CBA, Jajang Nurjaman, layaknya dilansir klikanggaran.com.

Sejak awal proses tender, katanya, sudah ditemukan permainan kotor. Contohnya, saat pengumuman pasca kualifikasi sampai pembukaan dokumen penawaran, ada 65 peserta yg mendaftar, dan yang lolos persyaratan lelang 42 peserta.

Kemudian pada tahap evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, mulai terdapat kejanggalan, berupa munculnya nama PT AZK yang lolos tahap selanjutnya, padahal dalam keterangan sebelumnya, perusahaan tersebut tidak lolos.

Kejanggalan lain, lanjutnya, adalah masuknya beberapa perusahaan yang sebenarnya sudah dikatakan tidak lolos pada tahapan sebelumnya ke dalam daftar perusahaan pesaing bagi pemenang tender. Sehingga hasilnya diumumkanlah PT APP selaku pemenang.

"Menurut kami aneh, sebab PT IJKA, PT JIP, hingga PT HP yang sejak awal tidak lolos tahapan, disandingkan untuk bersaing dengan PT APP selaku pemenang. Bagaimana dengan 41 peserta lain yang sebenarnya lolos tahapan dan bisa bersaing dengan PT APP, namun tidak tercantum dengan jelas di LPSE," sesalnya.

Selain itu, katanya lagi, nilai yang diajukan PT APP sebesar Rp 18,6 miliar terlalu mahal. Sebab proyek tersebut sebenarnya bisa ditekan hingga diangka Rp 16 miliar.

Karena banyaknya kejanggalan itulah, saat itu CBA meminta Menteri PUPR membatalkan paket tersebut. Begitu pula Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan membuka penyeledikan, dengan harapan mencegah lebih baik ketimbang mengobati.

Sebelumnya, BP2JK Jambi juga menjadi sorotan publik lantaran diduga melanggar aturan penyelenggaraan lelang/tender pengadaan barang/jasa pemerintah. Meskipun semua dugaan pelanggaran itu dibantah keras oleh Kepala Balai P2JK, namun publik terlanjur panik dengan semua informasi yang beredar.* (Barak)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

IJD BBPJN Sulsel Bangun Jalan Penghubung Sulsel-Batas Sulbar & Batas Sulteng

Tunjangan Kinerja PNS Kementerian PUPR Diusulkan Naik 100 Persen

Dukung Pengembangan Kawasan, BBPJN Sumut Bangun Jl Lingkar Ir Soekarno Siborongborong